Seperti biasa, Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin, dengan lantang menegaskan bahwa Sri Mulyani telah melakukan kebijakan yang fatal dengan menjual murah aset BPPN eks BDNI. Bukan hanya melancarkan tuduhan yang didukung oleh bukti-nukti, Rizal Ramli juga dengan tegas mengusulkan kepada KPK (Komisi Pengawasan Korupsi) agar segera menangkap Sri Mulyani.
Dilanjutkan oleh Rizal Ramli, agar penanganan kasus ini jangan hanya menyentuh kroco saja. Sementara itu ironinya, Sri Mulyani masih bebas saja, menurut Andrianto, Presidium Persatuan Pergerakan.
Masih menurut Rizal Ramli, yang mantan Ketua KKSK, yang dihadirkan oleh KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, bahwa aset BDNI yang diserahkan BPPN kepada Kementerian Keuangan pada akhir tahun 2005 senilai Rp 4,5 triliun. Celakanya, aset tersebut dijual oleh Sri Mulyani dengan harga hanya Rp 200 miliar.
Sangat menarik penyataan Rizal Ramli, bahwa Sri Mulyani bisa dianggap ikut andil merugikan keuangan negara. Tindakan Sri Mulyani dengan melakukan obral aset negara, Rizal Ramli mendesak agar KPK proaktif dalam menyikapi novum baru yang disampaikan Rizal Ramli punya dasar yang kuat.
Singkatnya, menurut Rizal Ramli, bahwa Sri Mulyani yang berselimutkan skandal masih belum tersentuh hukum.
Pernyataan Rizal Ramli tersebut disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada BDNI di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Akan halnya tindakan semena-mena yang dilakukan dengan obral, patut dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Selain itu, gaya obral sangat aneh. Bagaimanapun ini bukan merupakan sesuatu yang dikategorikan sale. Apa yang merupakan justifikasi oleh Sri Mulyani tersebut? Juga apa sebetulnya melatarbelakangi dalam penjualan murah tersebut ?
Bagaimana dengan SOP (Standard Operating Procedure) dalam menjual aset tersebut? Apalagi kasus SKL BLBI dari eks BDNI masih merupakan primadona dari banyaknya kasus di BLBI. Khususnya yang merupakan topik terbarukan dan relevan, memiliki daya tarik yang sangat tinggi dari begitu banyaknya kasus BLBI.
Akan halnya kasus obral aset negara, seharusnya penataan aset-aset negara dilakukan dengan baik. Bagaimanapun aset-aset tersebut mempunyai nilai yang bermakna. Bagaimana tanggung jawab Sri Mulyani dalam pengelolaan aset-aset dari eks BDNI? Sangat wajar jika Rizal Ramli mempertanyakannya masalah yang sangat penting ini. Tentu saja masyarakat menunggu jawaban yang jujur dari Sri Mulyani. Sepertinya Sri Mulyani melihat rendah dalam mengelola aset-aset eks BDNI.
KPK bermain opini: