Lihat ke Halaman Asli

Ketika DPR Berulah Lagi

Diperbarui: 13 Juli 2017   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

socialbearing.com

Awalnya temperatur meningkat hanya di kawasan Senayan, ketika hak angket KPK diproses dan kemudian disetujui. Belakangan suhu di kawasan Kuningan tempat pusat kegiatan KPK juga memanas karena permintaan DPR agar KPK menghadirkan Miryam Haryani di DPR. DPR pantang mundur, kemudian meminta POLRI agar menghadirkan Miryam Haryani. Kapolri Tito Karnavian langsung menolak dengan alasan masalah hukum yang tidak jelas. Pertarungan yang semula satu lawan satu, langsung berubah menjadi satu lawan dua.

DPR terus bergerak. Kali ini memakai senjata simpanan, dengan mengancam akan membekukan anggaran untuk KPK dan Polri. Temperatur semakin meningkat, suasana makin membara. KPK membalas tidak khawatir karena akan memakai anggaran tahun lalu.

Apalagi perang pernyataan dimuat di berbagai media sosial, medium favorit kontemporer saat ini. Berbagai ulasan di media sosial khususnya telah menambah bumbu pertarungan ini. Kapolri kemudian memutuskan akan mengirim Wakapolri untuk membahas berbagai aspek hukum terkait dengan pihak DPR.  Ini sedikit menurunkan suhu walau sebentar. Apalagi KPK tetap  bersikukuh tidak akan menghadirkan Miryam Haryani.

Temperatur akhirnya turun dan dingin karena tibanya Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Tapi bukan berarti sudah ketemu solusinya. Boleh jadi ini bagaikan api dalam sekam.Usai bermaaf-maafan, kantor mulai sibuk, bukan tidak mungkin dilanjutkannya pertarungan DPR vs KPK + POLRI. Ini adalah kemungkinan terbesar skenarionya, karena memang belum ada titik temu untuk mencari jalan keluar atas masalah ini.

Sulit untuk memprediksikan apa yang akan terjadi kalau kedua belah pihak tetap ngotot. Pertunjukan yang aneh ini telah menarik perhatian masyarakat awam yang bertanya-tanya, DPR sebetulnya mau apa?  Mereka juga mempertanyakan KPK dengan sikapnya yang tidak luwes dan pernyataannya yang tidak persuasif.  Celakanya POLRI ikut terseret padahal rasa penatnya belum hilang mengurus berbagai unjuk rasa yang terjadi dalam berbagai bentuk di ibu kota khususnya.

Masalah:

Munculnya masalah ini sudah bisa diprediksi ketika berhembus berita bahwa DPR akan membentuk hak angket untuk KPK. Berbagai pendapat miring muncul sebagai reaksi atas terbentuknya keinginan DPR untuk mengadakan hak angket. Akhirnya menjadi masalah yang serius sekali.

Akan halnya hak angket, pada hakekatnya merupakan hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan dalam kaitannya untuk melihat sejauh mana pelaksanaan undang-undang dalam kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, hubungannya adalah dengan hal-hal yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara apakah bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Yang menarik adalah kalau pada awalnya ada kesan bahwa pengajuan hak angket KPK ini terkesan maju mundur. Namun rupanya para anggota DPR yang terdiri dari bermacam fraksi akhirnya solid dan bersatu dalam pengajuan ini, sudah bisa ditebak bahwa kebersamaan terjadi karena semuanya memiliki kepentingan yang sama. Menurut undang-undang dan ketentuan yang berlaku, panitia angket dalam melaksanakan tugas penyelidikan dapat meminta keterangan dari pemerintah dan pejabatnya. Juga terhadap saksi, pakar, organisasi profesi, dan semua pihak terkait. Ketentuan ini jelas menjadi landasan untuk memanggil Miryam Haryani.

Sementara itu, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebagai lembaga negara dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini sebagai  lembaga pemerintah, KPK bersifat independen dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dari sini saja terbaca mengapa KPK menolak untuk menghadirkan Miryam Haryani 

Masyarakat:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline