Lihat ke Halaman Asli

Firdaus Tanjung

Memberi dan mengayuh dalam lingkar rantai kata

Waktu Imsak Bukanlah Tanda Sirine Tapi Adzan Shubuh...!!

Diperbarui: 14 Juni 2017   02:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar [sumber ; news.detik.com]

Setiap datang bulan suci Ramadhan, kepada umat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa (shaum/shiyaam). "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-oang sebelum kamu agar kamu bertakwa"(QS-Al Baqarah ; 183).

Dalam pelaksanaan ibadah agung ini, Rasulullah Saw telah memberikan contoh-contoh untuk kebaikan umatnya. Misal, membaca AL Qur'an, meningkatkan sedekah, memberi makan anak yatim dan fakir miskin, menghidupkan sholat malam, memperbanyak doa-doa, dan sebagainya.

Sebelum kita memulai puasa, telah disunnahkan kepada kita untuk makan sahur sebelum terbit fajar atau sebelum Shubuh.

Sabda Nabi bahwa: "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Dan termasuk sunnah ketika sahur adalah untuk mengakhirkannya" dari Abi Said al-Khudri RA.

Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah bersabda ; "bersahurlah kalian, karena dalam sahur ada keberkahan".

Ibadah puasa dimulai dari sebelum terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Adapun sebelum terbit fajar juga telah digambarkan juga pada Al Qur'an ; "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Qs. Al Baqarah: 187)

Banyak pendapat ahli hadits yang mengatakan bahwa batas benang putih dan benang hitam itu adalah waktu Shubuh.

Dan selama ini mungkin kita umat  Islam telah terbiasa dengan waktu imsak 10-15 menit sebelum waktu masuknya adzan Shubuh bukan ? Biasanya dibunyikan lewat tanda sirene yang panjang.

Pernah juga saya diskusi dengan teman ketika dulu tentang persoalan tanda sirine masuknya waktu imsak. Bahkan sedikit berbau perdebatan (hehehe). Oleh teman saya lebih cenderung tetap berpatokkan dengan jadwal imsakiyah yang tertera di lembaran jadwal imsakiyah yang dibagikan dari berbagai "provider".

Mungkin baginya telah merupakan suatu tradisi yang sudah berlaku sejak lama, maka harus diikuti. Bagi saya hal itu sebenarnya bukanlah suatu "hukum" kuat untuk menandakan sebagai bagian dari syar'i.

Hal demikian memang tidak juga salah atau keliru dalam memberi "warning" atau dalam bentuk kehati-hatian kepada umat muslim agar segera berhenti dari kegiatan makan dan minum atau hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline