Lihat ke Halaman Asli

IMAM SYAFII

Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

SPILN Apresiasi Langkah Menteri Susi Lindungi ABK Indonesia di Luar Negeri

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) mengapresiasi langkah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terkait komitmennya yang akan mengajak kejasama dengan pihak internasional polisi (Interpol) untuk meningkatkan pengawasan ABK indonesia di luar negeri, mereka (ABK) asal Indonesia kerap dijadikan budak di atas kapal ikan yang diduga melakukan praktik Ilegal Fishing di lautan lepas Samudera Atlantik, Pasifik dan Hindia (26/5/15).

"Kita tidak bisa kontrol pekerja paksa yang ada di kapal-kapal itu," ujar susi di kementrian KKP, Senin, 18 April 2015.

Menurut Susi, upaya pemberantasan tindak illegal fishing dapat dilakukan dengan adanya kerjasama. Dirinya mengaku akan menjalin kerjasama dengan interpol guna menindas praktik perbudakan dan jenis illegal fishing lainnya.

Wakil Ketua SPILN Imam Syafi'i mengatakan, Pemerintah Indonesia memang perlu melakukan kerjasama bilateral dengan negara tempat dimana para ABK Indonesia berada. Selain itu, kata Imam, Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri KBRI/KJRI/KDEI/­Konsul Kehormatan harus pro aktif melakukan Inspeksi secara rutin terhadap kapal-kapal penangkap ikan yang sedang sandar di pelabuhan negara setempat yang kedapatan mempekerjakan para ABK asal Indonesia.

Lanjut Imam, kegiatan tersebut sangatlah penting untuk dilakukan, mengingat kondisi kerja mereka di laut sangat beresiko tinggi. Petugas pengecek harus melihat kondisi kelayakan kapal, keselamatan kerja, makanan yang dikomsumsi apakah layak dan sistem kerja dan jam kerjanya bagaimana.

"Itu perlu dipertanyakan, jangan sampai sudah diperbudak dan tidak digaji selama dua sampai tiga tahun pemerintah baru tahu. Ini kan sama saja pemerintah kecolongan dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap ABK Indonesia yang bekerja di luar negeri" tegas Imam.

Kedepan, semoga bu Susi dapat segera merealisasi kerjasama tersebut, selain untuk menindas praktik ilegal fishing, kerjasama tersebut juga bisa membantu meminimalisir sindikat perdagangan orang dalam modus perekrutan tenaga kerja indonesia di sektor laut yang rawan praktik perbudakan modern di laut lepas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline