Lihat ke Halaman Asli

IMAM SYAFII

Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

GEBER BUMN Anggap PT. Krakatau Steel Lakukan Kebohongan Publik

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1420796383926559951

[caption id="attachment_363821" align="aligncenter" width="560" caption="geber-bumn.blogspot.com/"][/caption]

GEBER BUMN Anggap PT. Krakatau Steel Lakukan Kebohongan Publik

Gerakan Bersama Buruh BUMN (GEBER BUMN) menilai langkah PT Krakatau Steel (PT. KS) yang mengatakan telah memastikan memberikan pesangon kepada pekerja outsourcing (OS) merupakan kebohongan publik. Pasalnya, pekerja OS menolak pemberian pesangon, dan mereka mendesak PT. KS agar tetap memperjakannya. "Sikap PT. KS yang mengatakan telah memberikan pesangon seolah pekerja menerima keputusan PHK massal. Padahal, pekerja OS justru mendesak agar tetap dipekerjakan," ujar koordinator GEBER BUMN, Achmad Ismail di Jakarta, Jumat (09/01/2015).
Secara normatif, lanjut ia, pekerja berkeberatan atas PHK massal itu mengingat kelangsungan dan kepastian bekerja lebih penting dan jadi pilihan ketimbang PHK. "Pesangon tersebut baru akan diberikan pada 12 Januari 2015 dengan syarat pekerja menandatanganinya," tegasnya.
Kebohongan lain, kata Achmad, PT. KS yang berjanji akan mempekerjakan kembali hanyalah cek kosong.
Sebab, PT. KS juga tidak bisa memberikan jaminan kapan pekerja akan dipekerjakan kembali oleh PT. KS. "PT. KS abaikan rekomendasi Panja OS BUMN DPR RI serta Kesepakatan rapat MenBUMN, Menaker dan Komisi IX, bahkan Nota Perhatian dan desakan surat Dirjen PHI dan Jamsos," bebernya.
Dijelaskan ia, terkait PHK massal, pihak PT. KS tidak meresponnya dari sisi korelasi dengan laporan keuangannya. Seberapa besar kontribusi upah langsung pekerja bagi keterpurukan keuangan perusahaan. Seharusnya, PT. KS jujur atas korelasi itu. Apakah bisa diselesaikan dengan meng cut-off para pekerja OS, seberapa besar dampaknya bagi pemulihan keuangan PT. KS dengan tindakan kontraproduktif itu.
Fakta terbaru terungkap, paska PHK massal, per 7 Januari 2015, PT. KS malah membuka penerimaan pekerja baru. "Atas kondisi itu, kami mendesak Menteri BUMN segera panggil direksi PT. KS untuk meminta penjelasan terkait kondisi keuangan
PT. KS agar ada titik terang atas permasalahan tersebut," tukasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline