Lihat ke Halaman Asli

IMAM SYAFII

Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I)

TKI: Apa Kata "HAPUS KTKLN" Berarti Ganti?

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1424679756352065232

[caption id="attachment_370251" align="aligncenter" width="358" caption="(Foto: Dokumentasi Sidang ke Dua SPILN di MK)"][/caption]

PRESIDEN JANGAN BERI HARAPAN PALSU KEPADA TKI...!!!

Kepada kawan-kawan semua, diharapkan kehadirannya di Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan keterangan PRESIDEN dan DPR pada sidang kami yang ke III,tanggal 25 Februari Tahun 2015 pukul 14:00 WIB.

Mari kita dengarkan secara langsung apa keterangan dari Presiden terkait tuntutan TKI yang menuntut KTKLN di hapus, apakah PRESIDEN  masih konsisten dengan apa yang diucapkannya pada saat acara E-Blusukan beberapa waktu lalu yang disaksikan oleh jutaan TKI diseluruh dunia.

RINGKASAN PERBAIKAN PERMOHONAN

Perkara Nomor 6/PUU-XIII/2015 Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Yang Bekerja Sebagai Anak Buah Kapal (ABK)

I. PEMOHON

1. Imam Syafi'i, sebagai Pemohon I;

2. Bambang Suherman, sebagai Pemohon II;

3. Ade Irawan, sebagai Pemohon III;

4. Agus Supriyanto, sebagai Pemohon IV;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline