Lihat ke Halaman Asli

Sebastian Aben

SMA Kolese Kanisius

Mengatasi Terorisme di Indonesia

Diperbarui: 3 Maret 2023   16:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terorisme merupakan sesuatu yang tidak asing di telinga kita. Kita sering mendengar berita tentang terorisme di berbagai media. Mungkin contoh yang baru-baru ini terjadi adalah kejadian bom bunuh diri yang ada di Katedral Makassar. Namun, apa sebenarnya terorisme itu? Bagaimana cara mengatasi masalah terorisme ini?

Menurut KBBI, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan. Para pelaku teror ini biasanya melaksanakan aksinya secara berkelompok. Biasanya para pelaku teror ini akan melakukan berbagai serangan terkoordinasi yang bertujuan untuk membangkitkan rasa teror terhadap sekelompok masyarakat. Mereka melakukan hal ini untuk tujuan kelompok mereka masing-masing. Tujuannya pun berbeda-beda. Ada yang berusaha mengganti ideologi negara. Ada yang berusaha untuk mengganti Indonesia menjadi negara agama. Dan masih banyak motif lainnya.

Jika kita melihat kembali ke dalam sejarah, sudah ada banyak kasus terorisme yang tercatat terjadi di Indonesia. Salah satu kasus terorisme yang terjadi di Indonesia adalah kasus pembajakan pesawat Garuda Indonesia penerbangan 206, pada tanggal 28 Maret 1981. Pembajakan ini dilakukan oleh 5 orang teroris dari kelompok "Komando Jihad", yang dipimpin oleh Imran bin Muhammad Zein. Imran bin Muhammad Zein melakukan peristiwa teror ini sebagai balas dendam terhadap rekannya yang ditangkap polisi. Peristiwa pembajakan pesawat Garuda Indonesia 206 ini tercatat sebagai kasus jihad pertama di Indonesia, dan merupakan satu-satunya pembajakan dalam sejarah maskapai penerbangan Indonesia. Peristiwa ini tentunya menimbulkan rasa takut di dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan peristiwa pembajakan pesawat merupakan sesuatu yang baru terjadi di Indonesia pada saat itu.

Sejak saat itu, peristiwa terorisme pun terus berkembang. Kasus yang sering ditemukan adalah kasus bom bunuh diri oleh para pelaku teror. Pelaku teror ini biasanya menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan agamanya. Seperti contohnya kelompok terorisme Jamaah Islamiyah, yang menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan agama Islam.

Lantas apa yang menyebabkan menjamurnya kasus terorisme di Indonesia ini? Dilansir dari hukumonline.com, ada 3 faktor yang menyebabkan menjamurnya kasus terorisme di Indonesia ini. Faktor yang pertama adalah faktor domestik. Faktor domestik artinya adalah faktor yang berasal dari dalam negeri. Contohnya adalah pendidikan yang rendah. Pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kasus terorisme. Dengan pendidikan yang rendah, maka seseorang dapat dengan mudah dibujuk untuk menjadi bagian dari kelompok teroris. Pendidikan yang dimaksud disini bukan hanya pendidikan secara akademik, namun juga pendidikan agama. Faktor yang kedua adalah faktor internasional. Kelompok terorisme yang terbentuk di Indonesia banyak yang berakar dari jaringan terorisme di luar negeri. Jaringan terorisme ini dapat memberikan berbagai suplai kepada kelompok teroris di Indonesia ini. Contohnya adalah suplai persenjataan, dan juga dana. Faktor yang terakhir adalah faktor kultural. Masalah yang sering ditemukan adalah sempitnya pemahaman seseorang mengenai suatu ideologi atau suatu paham.1 Sebagai contohnya adalah berbagai teroris yang menafsirkan kitab suci secara bebas, sehingga pemahaman mereka melenceng dari paham sebenarnya. Pada akhirnya, mereka mengatasnamakan agama untuk mendukung pemahaman mereka yang salah ini.

Jaringan terorisme ini bisa meluas dikarenakan berbagai faktor yang telah dijelaskan tadi. Penyebaran jaringan terorisme ini biasanya melalui benih-benih radikalisme, yang ditanamkan kepada seseorang atau sekelompok orang. Cara penyebarannya pun bermacam-macam. Ada yang melalui internet, dan ada yang melalui dialog antar mulut. Di Indonesia sendiri, ada beberapa akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan juga paham-paham radikal. Selain media sosial, ada juga berbagai organisasi yang berhaluan radikal, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Biasanya, para pelaku teror ini akan menyebarkan ujaran kebencian dan juga menanamkan rasa intoleransi kepada para calon kader teroris. Rasa intoleransi ini secara perlahan akan berubah menjadi paham radikalisme. Paham radikalisme inilah yang pada akhirnya mendasari aksi terorisme.

Terorisme merupakan salah satu bentuk ancaman yang sangat berbahaya bagi kesatuan NKRI. Aksi terorisme yang dijalankan oleh berbagai kelompok teroris biasanya bertujuan untuk menyerang ideologi Indonesia dan berusaha mengubahnya. Tentunya hal ini akan mengganggu serta mengancam kedaulatan NKRI. Pada tahun 2017, kepolisian Republik Indonesia menangani 170 kasus terorisme. Jumlah kasus ini naik drastis dari tahun 2016, dimana terdapat 82 kasus terorisme. Pada tahun 2020, kepolisian Republik Indonesia menangkap 232 tersangka tindak pidana terorisme. Sedangkan pada tahun 2021, ada 370 tersangka yang ditahan oleh kepolisian. Hal ini menunjukkan peningkatan sebanyak 42,7 %. Sebagai warga negara Indonesia, sudah pasti kita harus memerangi tindak terorisme ini. Tindak terorisme ini merupakan tidak kejahatan yang harus kita berantas. Ada 2 metode yang dapat digunakan untuk mencegah kejahatan. Metode pertama adalah secara moralistic, sedangkan metode kedua adalah secara abiliosinistik (Firmansyah, 2011). Pencegahan secara moralistic berarti kita menggunakan berbagai sarana, untuk mengekang nafsu dalam berbuat jahat. Hal ini bisa dilakukan melalui penyebarluasan agama dengan cara yang benar, penanaman moral terutama kepada anak-anak, dan juga melalui pembentukan peraturan perundang-undangan. Pencegahan secara abiliosinistik berarti kita mencegah terjadinya tindak kejahatan dengan memberantas penyebab dan asal-muasalnya. Sebagai contohnya, jika kemiskinan merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan, maka kita harus mengupayakan kesejahteraan untuk mengurangi kejahatan yang disebabkan faktor ekonomi.

Jika kita berkaca dari kedua metode tersebut, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memerangi terorisme, khususnya di Indonesia. Cara yang pertama adalah menanamkan pendidikan agama dan moral yang baik, terutama kepada anak-anak muda. Pendidikan agama merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah terbentuknya kader-kader teroris yang baru. Kita harus mencegah terbentuknya paham radikal yang dapat mengakibatkan tumbuhnya kader-kader teroris yang baru. Paham radikal merupakan bibit awal terjadinya aksi terorisme. Oleh karena itu, untuk mengatasi aksi teror, kita harus terlebih dahulu mencegah terbentuknya paham radikal melalui penanaman nilai agama dan moral yang baik.

Selain faktor agama serta moral, kita juga tidak boleh lupa dengan faktor ekonomi. Luhut Binsar menyatakan bahwa faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab dari penembakan di Thamrin pada tahun 2016. Ia menyatakan bahwa, salah satu pelaku bom sarinah pada tahun 2016 berasal dari warga yang berasal dari kelas ekonomi bawah. Oleh karena itu, faktor ekonomi juga menjadi pemicu terjadinya aksi teror. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah harus melakukan pemerataan pembangunan. Pembangunan menjadi salah satu faktor penting dalam pemerataan ekonomi warga. Pemerintah harus melakukan pembangunan, terutama di berbagai perkampungan. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pembangunan ini dilakukan untuk mencegah terbentuknya jaringan terorisme.

Hal yang bisa kita lakukan sebagai warga negara Indonesia untuk memerangi terorisme ini adalah dengan penyaringan informasi. Dengan adanya perkembangan teknologi, kita bisa menerima berbagai macam informasi. Mulai dari informasi yang berguna, hingga informasi yang mengandung paham radikalisme serta terorisme. Kita harus ingat bahwa tidak semua informasi yang kita terima itu benar dan harus kita ikuti. Oleh karena itu, kita harus menyaring informasi yang kita terima agar kita tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang bersifat provokatif.

Akhir kata, aksi terorisme adalah ancaman nyata yang sangat berbahaya bagi kesatuan NKRI. Kita harus sadar bahwa aksi terorisme ini dapat mengancam kita, dan juga negara. Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh tinggal diam dan menyaksikan aksi teror yang mengancam ini. Kita harus ikut memerangi aksi terorisme ini. Tentunya aksi terorisme tidak dapat diberantas jika kita berjuang sendiri-sendiri. Namun jika kita bersatu, aksi terorisme pasti dapat diberantas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline