Angeline, anak delapan tahun yang ditemukan dikubur di belakang rumahnya di Bali merupakan korban kejahatan kemanusiaan, kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Arist yang sempat berkunjung ke rumah Angeline di daerah Sanur, Bali, tanggal 24 Mei lalu mengatakan hasil otopsi yang dilihat Komnas PA menunjukkan "adanya benturan di kepala, wajah rusak, jeratan di leher dan sundutan rokok" di tubuh Angeline. BACA SELENGKAPNYA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H