Oleh:
Fritz Alor Boy (Alumni Teknik Penerbangan STTA Jogjakarta, Alumni S1 Ilmu Hukum Universitas Terbuka dan Alumi S2 Teknik Transporasi UGM)
Kenaikan harga tiket pesawat di Indonesia belakangan ini mengakibatkan masyarakat umum khusus masyarakat ekonomi kecil hingga berekonomi menengah sulit mudik atau berlibur atau jenguk keluarga di kampung halamannya. Sudah lama, pada masa rezim Presiden Joko Widodo, harga tiket pesawat lumayan tak bersahabat dengan masyarakat atau bisa disebut harga tiket pesawat terus-menerus mencekik leher masyarakat. Meskipun masyarakat, akademisi, aktivis, pakar transportasi, legislatif dan lainnya sudah teriak sekuat tenaga hingga berbusa-busa namun itu pun Presiden Jokowi tidak mengindahkanya. Ia malah cuek dan tidak peudli terhadap persoalan ini. Sampai saat ini, ia tidak menegur jajarannya yang membidanginya seperti Kementerian Perhubungan dan lainnya.
Maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air tidak mempedulikan kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan keuntungan maskapainnya. Bagi maskapai, yang penting keuntungan diri sendiri lebih utama daripada kepentingan publik. Maskapai penerbangan tidak mengindahkan jeritan-tangisan masyarakat yang sedang teriak 'mahalnya harga tiket pesawat'. Maskapai seeanaknya menaikkan harga pesawat tanpa pertimbangan sisi ekonomi rakyat kecil.
Perbandingan harga tiket Domestik dan Luar Negeri
Tarif tiket pesawat untuk rute penerbangan domestik mencekik leher atau mahal dibandingkan dengan tarif tiket pesawat rute penerbangan luar negeri. Untuk Penerbangan Jakarta ke Alor tertanggal 24 Juli 2024 tembus Rp Rp 4.094.265,-/orang, dengan menghabiskan waktu: 24 jam, 10 menit. Silakan lihat pada gambar dibawah ini:
Sedangkan tarif tiket pesawat untuk rute penerbangan Jakarta ke Kupang tertanggal 24 Juli 2024 tembus Rp Rp 2.623.700,-/orang, dengan menghabiskan waktu: 4 jam, 15 menit. Silakan lihat pada gambar dibawah ini: