Masyarakat Minangkabau adalah kelompok etnik nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Daerah yang memiliki kebudayaan ini antara lain daerah Sumatera Barat, separuh daratan Riau, Bengkulu bagian utara, Jambi bagian barat, Sumatera Utara bagian selatan, Aceh bagian barat daya dan juga Negeri Sembilan di Malaysia.
Dalam keseharian, masyarakat Minangkabau menggunakan bahasa minang untuk berkomunikasi, istimewanya, bahasa Minangkabau sendiri memiliki dialek yang berbeda. Bahkan di setiap luhak di negeri Minangkabau bisa memiliki lebih dari satu dialek.
Dialek adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok orang dalam suatu komunitas tertentu. Variasi ini bisa terjadi dalam hal pelafalan, tata bahasa, maupun kosakata. Meskipun berasal dari bahasa yang sama, dialek dapat terdengar berbeda dan memiliki ciri khas yang membedakannya dengan dialek lain.
Di Minangkabau, nama dialek dibagi sesuai dengan penggunaan di daerahnya, seperti dialek Pariaman, dialek Pasaman, dialek Agam, dan sebagainya. Dialek - dialek ini memiliki perbedaan sekaligus ciri khasnya masing - masing.
Selain perbedaan dialek yang menjadi kesusasteraan Minangkabau, masyarakat Minangkabau itu sendiri sering menggunakan bahasa Minang untuk mengungkapkan kiasan, sindiran, perumpamaan, keibaratan, pepatah-petitih dan sebagainya. Di dalam percakapan sehari - hari, masyarakat Minangkabau menggunakan pedoman 'Kato Nan Ampek', yang dimana hal tersebut berarti empat cara bertutur kata terhadap lawan bicara.
Kato nan Ampek, sesuai dengan namanya yang berarti "Kata nan Empat" membagi 4 bagian aturan berbicara dengan lawan bicara sesuai dengan ketentuannya.
- Kato Mandaki (Kata Mendaki) adalah tutur kata yang digunakan bagi orang yang lebih tinggi kedudukannya.
- Kato Manurun (Kata Menurun) adalah tutur kata yang digunakan bagi orang yang lebih muda.
- Kato Mandata (Kata Mendatar) adalah tutur kata yang digunakan dengan teman sebaya, setingkat.
- Kato Malereang (Kata Melereng) adalah tutur kata yang digunakan bagi orang yang saling menyegani, baik karena hubungan kekerabatan ataupun hubungan jabatan.
Pantun
Pantun merupakan bentuk puisi Indonesia (Melayu), yang terdiri dari empat baris yang bersajak A-B-A-B. tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya untuk tumpuan (sampiran) saja dan baris ketiga dan keempat merupakan isi.
Di Minangkabau, Pantun menjadi paling utama, dikarenakan pantun berperan banyak sekali, semisalnya digunakan dalam kegiatan keseharian, hiasan pidato, bunga kaba, dan lain-lain.
Selain itu, pantun tidak selalu terdiri dari empat baris, ada juga yang 2 baris, 8 baris, bahkan 10 baris. Pantun yang memiliki lebih dari 6 baris disebut dengan Talibun.
Pantun memiliki banyak jenisnya, menurut dengan isinya, pantun terbagi atas lima jenis. Berikut adalah kelima jenis pantun tersebut :
- Pantun Adat