Pandemi Covid-19 merupakan suatu masa sulit yang tengah dihadapi oleh semua orang baik di negara Indonesia ataupun di berbagai negara lain. Pandemi ini telah ditemukan sejak Desember tahun 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China dan sekarang telah menyebar di seluruh negara termasuk Indonesia. Dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini sangat dahsyat baik bagi pekerja swasta, buruh, pedagang, karyawan, dan terutama para siswa yang berada dalam dunia pendidikan.
DAMPAK PANDEMI
Pelaksanaan pendidikan yang awalnya dilakukan dengan tatap muka, bertemu satu sama lain antara guru, dosen atau pendidik dengan siswa atau mahasiswanya, sekarang tidak bisa dan hanya mengandalkan teknologi. Saat ini semua diusahakan dapat belajar serta bekerja dari rumah atau biasa disebut work from home. Sekarang terdapat sekitar 97% perguruan tinggi telah mengadopsi pembelajaran daring (Dirjen Dikti, 2020). Tidak hanya proses belajar mengajar yang dilakukan secara daring, tetapi juga semua kegiatan yangada di dalam lingkup sekolah atau perguruan tinggi, seperti ekstrakurikuler, wisuda, lomba, dan lain sebagainya. Dampaknya, siswa akan mengalami kesulitan dalam pengembangan ilmu yang dimiliki serta akan kesulitan apabila terdapat hal terkait pembelajaran yang ingin ditanyakan ataupun kurang jelas karena keterbatasan waktu serta paket kuota. Contoh tantangan lain yang muncul di kalangan mahasiswa seperti, bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi yang mengalami kesulitan dalam melakukan riset lapangan, kesulitan melakukan bimbingan kepada dosen atu pengajar yang dapat mengakibatkan mereka terhambat untuk lulus tepat waktu, dan kondisi ini juga bisa menambah jumlah mahasiswa yang drop out (DO) karena kesulitan dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Dampak pendidikan tersebut juga berhubungan dengan dampak dari sektor ekonomi yang juga sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Penurunan ekonomi yang sangat drastis sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. Meluasnya tindak PHK yang mempengaruhi penurunan sumber penghasilan keluarga serta berakibat memuncaknya nilai pengangguran mengakibatkan banyak dari siswa yang putus sekolah yang berasalan tidak dapat membiayai SPP atau keperluan sekolah dari anaknya. Seperti keterbatasan biaya guna membeli pulsa internet, dan lain-lain. Selain itu, di tingkat perguruan tinggi, banyak mahasiswa yang putus kuliah akibat tidak bisa membayar uang kuliah dan beralih untuk bekerja guna membantu perekonomian keluarga. Hal tersebut mengakibatkan turunnya tingkat kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.
PENURUNAN TINGKAT PENDIDIKAN
Selain itu, turunnya tingkat pendidikan akibat pandemi ini juga diakibatkan karena banyak dari civitas akademika yang kurang atau belum terbiasa dengan metode online akibat kurangnya pelatihan dalam menggunakan sistem serta peralatannya. Kreativitas dari tenaga pendidik juga sangat berpengaruh akan tingkat pendidikan. Menurut Syah 2020, Tidak semua dosen dan mahasiswa menguasai teknologi, dikarenakan penguasaan teknologi yang masih rendah. Pada awal masa peralihan dalam penggunaan tekhnologi sebagai media utama dalam pembelajaran, sehingga banyak dari pengajar, siswa, ataupun mahasiswa yang belum memiliki perangkat guna memfasilitasi pembelajaran yang akibatnya juga terhambatnya pembelajaran. Kendala juga dialami bagi para masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman yang kurang terjangkau oleh jaringan internet yang memadai, sehingga pembelajaran online tidak dapat berjalan dengan baik. Munculnya kejenuhan dalam pembelajaran online berakibat malas dan mudah mengantuk yang berakibat siswa menjadi malas untuk mengikuti pembelajaran.
PERBAIKAN DI MASA PANDEMI
Menurut Wahab 2020, dibalik adanya hambatan atau tantangan berat (threat) bagi pendidikan tinggi ataupun pendidikan sekolah dasar, menengah, serta atas, dimasa dan pasca pandemi covid-19, pasti ada kesempatan atau peluang (opportunity), untuk memunculkan solusi yang terbaik dalam menghadapi kenyataan pandemik covid-19, sepanjang mampu untuk menggunakan potensi kreatif dari sumber daya yang ada. Dalam menghadapi pandemi seperti sekarang ini adalah saatnya kita untuk mampu berkreasi dan tidak hanya mau mengandakan hal yang ada pada saat ini tetapi juga mengembangkan hal-hal baru. Masa pandemi saat ini menjadi puncak penggunaan teknologi dalam pendidikan dan bidang-bidang yang lain. Bersamaan dengan era Revolusi Industri 4.0 yang terus maju, sehingga tantangan dalam pandemi covid --19 dapat dikelola menjadi peluang yang baru.
Dengan media utama yaitu teknologi, kita akan semakin terbiasa dan pengetahuan akan IT atau informatica technology semakin terasah dan meningkat yang akan bermanfaat di berbagai keperluan kehidupan. Dari waktu ke waktu penyediaan fasilitas seperti website, wifi, elearning juga akan berkembang yang akan meningkatkan mutu dari dunia pendidikan Indonesia. Akibat banyaknya para pekerja yang kehilangan menjadikan pola pemikiran masyarakat lebih terbuka dan mau untuk mencari hal baru yang bisa lebih memajukan kehidupan.
Menurut Firman 2020, Solusi dari kejenuhan terus menerus dari kuliah online, namun tetap tidak mengurangi waktu dan kegiatan perkuliahan yang seharusnya seperti ceramah, diskusi, dialog, tanya jawab, dan membuat kuis dan latihan. Diharapkan dapat menimbulkan sikap optimisme dari mahasiswa untuk lebihdalam mempelajarilagi materi yang sudah diberikan oleh pengajar. Sekaligus diharapkan juga dapat mempengaruhi kemandirian belajar mahasiswa.
Pendidikian di masa pandemi saat ini juga sudah semakin berkembang dengan adanya kegiatan pembelajaran Merdeka Belajar. Menurut Nizam 2020, Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi yang semakin otonom dan fleksibel. Hal ini bertujuan demi terciptanya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.