Lihat ke Halaman Asli

Friska

Guru

77 Tahun PGRI

Diperbarui: 25 November 2022   22:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada 25 November 1945. Setelah 100 hari Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. PGRI diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) di tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi guru yang terbesar di Indonesia. Yang mana dalam organisasi ini merupakan wadah yang tepat untuk guru menggali informasi dalam meningkatkan profesionalismenya.

Selain itu PGRI juga berperan penting dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh para guru, dan memperjuangkan nasib guru maupun pendidikan pada umumnya, agar guru maupun tenaga pendidik dapat berperan maksimal dalam mengemban tugas profesinya, maka dari itu guru perlu dibimbing, didukung, didorong, dibantu, dan diorganisasikan dalam kegiatan yang dinamis, aktif, kreatif, inovatif, yang tentunya dapat mengikuti tantangan abad 21.

Ada beberapa tujuan PGRI diantaranya adalah, mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan pendidikan lainnya, selain itu PGRI juga bertujuan menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.

Adapun misi-misi dari PGRI adalah mewujudkan cita-cita proklamasi, mensukseskan pembangunan nasional, memajukan pendidikan nasional, meningkatkan profesionalitasme guru, meningkatkan kesejahteraan guru.

Berbicara tentang tujuan dan misi-misi PGRI saat ini, sepertinya saat ini organisasi PGRI mengalami pengalihan fungsi sebagai suatu organisasi yang besar, yang tidak hanya menghimpun para guru tetapi juga untuk menampung keluhan-keluhan para guru.

Ini dibuktikan dengan fakta-fakta yang terjadi dilapangan, yang terjadi dibeberpa daerah yang ada di Indonesia, yang mana para guru harus harus rela memberikan sedikit gajinya untuk organisasi ini untuk setiap bulannya yang tidak jelas fungsinya untuk apa, dan seperti yang diketahui saat ini guru jauh dari kata sejahtera apalagi guru yang berprofesi sebagai guru honorer dan juga harus mendapat potongan gaji setiap bulannya hanya untuk sumbangsih wadah organisasi. 

Coba dibayangkan jika dikalikan setiap guru yang ada di Indonesia setiap bulannya jika bisa dimanfaatkan dengan benar misalnya dengan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk mengembangkan keprofesian guru terutama mengenai kurikulum saat ini yang sudah mengalami pembaharuan. 

Akan tetapi semua ini tidak terealisasi dengan baik. Guru hanya dijadikan bahan percobaan tanpa ada nya bimbingan sebelumnya, sehingga ketika diadakan pemerikasaan mereka tidak paham karena tidak mengetahui apa-apa. Apalagi guru-guru yang mengajar didaerah tertinggal yang bisa dikatakan tidak ada akses internet bahkan listrik saja tidak bisa mereka nikmati.

Agar tujuan PGRI dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud PGRI harus bisa mewadahi para guru dengan begerak sendiri tanpa harus menunggu dari pihak pemerintah, misalnya dalam merencanakan dan melakukan program-program penataran bagi guru serta program peningkatan mutu yang lainnya, terutama untuk hal yang baru saat ini yaitu pergantian kurikulum agar guru-guru yang berada di daerah tertinggal juga tidak ketinggalan pengetahuan tentang pembaharuan pendidikan.

Diharapkan kedepannya PGRI bisa menjadi wadah yang tepat untuk para guru berbagi pengetahuan, informasi seputar dunia pendidikan, demi kemajuan di setiap daerah. Dalam membina guru-guru yang kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kurikulum abad 21 ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline