Lihat ke Halaman Asli

FreddyIlhamsyah PA

Pensiunan staf humas bidang media PT Pertamina EP Asset I Pangkalan Susu Field era tahun 1999-2009

Benarkah UU Ormas Berpotensi Melemahkan Kekuatan Umat Islam?

Diperbarui: 1 November 2017   16:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Freddy Ilhamsyah PA

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot akhirnya DPR RI dalam Rapat Paripurna memutuskan menyetujui PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang) Ormas untuk dijadikan Undang-undang dengan mekanisme voting terbuka dari masing-masing fraksi.

Hasil voting terbuka yang dihadiri sebanyak 445 anggota tercatat sebanyak 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju dan sebanyak 131 anggota dari tiga fraksi menyatakan tidak setuju.

Yang setuju adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PPP. Dari ketujuh fraksi itu tercatat 3 fraksi (PKB, PPP dan Partai Demokrat) yang setuju, tapi dengan catatan segera dilakukan revisi.

Sedangkan, tiga fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS menyatakan menolak atau tidak setuju Perppu Ormas menjadi Undang-undang.

Keputusan DPR RI dalam Rapat Paripurna tentang pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) menjadi Undang-undang di Senayan, Selasa (24/10/2017) akhir-akhir ini telah memunculkan polemik pro dan kontra di media massa termasuk di media soasial yang komen-komennya mulai terkesan tendensius dan "liar."

Kemudian muncul pula kekhawatiran dari sekelompok tokoh dan ulama bahwa dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-undang (padahal UU Ormas itu sendiri belum disahkan, masih ada beberapa point yang akan direvisi, pen) sangat mungkin disalahgunakan untuk menekan dan melemahkan potensi umat dan Ormas Islam, seakan bila tidak sejalan dengan pemerintah dianggap tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945. Kekhawatiran itu terkesan mengada-ada dan sengaja diada-adakan. Padahal itu tidak benar !

Contoh dalam Tajuk Rencana harian Waspada terbitan Medan pada Kamis, 26 Oktober 2017 di halaman B8 berjudul "Perppu Ormas Gol Kekuatan Umat Islam "Dalam Bahaya" di alinea 6 menulis: Perjuangan PAN di parlemen sejalan dengan suara konstituennya di lapangan, termasuk Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais turut melakukan orasi (demo) bersama massa elemen umat Islam, khususnya dari organisasi Hizbut Tahir Indonesia. Amien tegas menyebut, Perppu Ormas dijadikan pistol politik untuk melenyapkan kekuatan Islam satu demi satu. Sekarang yang ditusuk pisau HTI. 

Kalangan umat Islam harus sadar kekuatan Islamophobia tidak berhenti memecah umat Islam. Ia menuding Jokowi bahwa kekuatan Islam akan dilenyapkan dari muka bumi (dengan Perppu Ormas) yang bertolak belakang dengan asas hukum praduga tak bersalah, dimana Ormas bisa dibatalkan begitu saja tanpa melalui prosedur pengadilan untuk pembuktian dulu. Jangan sampai ingin membersihkan Ormas radikal dan dikategorikan bertentangan hukum dan Pancasila malah dengan perbuatan melanggar hukum dan norma-norma.

Sementara di alinea 7 ditulis: Apa yang dikemukan tokoh reformasi itu bahwa semua pemimpin Islam yang mendukung Perppu Ormas keblinger dan mereka akan dilenyapkan Allah, hal ini bisa menjadi kenyataan kalau dalam Pilkada serentak 2018 dan klimaksnya dalam Pemilu dan Pilpres 2019 umat Islam mampu menyatukan potensinya. Tidak lagi terpecah belah dalam mendukung tokoh dan parpol yang benar-benar berpihak pada umat Islam.

Apabila memang benar Amien Rais ada mengatakan sebagaimana yang ditulis dalam Tajuk Rencana harian Waspada seperti tersebut di atas, maka itu benar-benar "berbahaya" mengingat bahwa Amien Rais katanya adalah "tokoh reformasi" dan mayoritas warga negara Indonesia adalah penganut agama Islam. Ungkapan yang bukan main-main dari Amien Rais.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline