Lihat ke Halaman Asli

Ketengangan Romo Magnis dan Yusril Ihza Mahendra di Sidang MK

Diperbarui: 23 April 2024   02:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Florit Tae 

KETEGANGAN ROMO MAGNIS SUSENO DAN YUSRIL IHZA MAHENDRA DI SIDANG MK.

Oleh: Florit Tae

Memberi kesaksian pada suatu persidangan merupakan tanggung jawab Moral semua orang yang memiliki keahlian pada tema-tema yang disidangkan. Sebab, kesaksian saksi Ahli, dapat menjadi rujukan pertimbangan Majelis Hakim dalam rangka memutuskan suatu perkara.

Belakangan ini, di ruang Publik Media sosial  bertebaran konten tentang Romo Magnis Suseno.
Gagasan dan keterlibatan Romo Frans Magnis menjadi buah perbincangan khalayak masyarakat. Ada yang memuji kehadirannya, ada juga yang menyerang lantaran ia bersaksi dan menyebut nama Jokowi dalam pusaran pemilu 2024 Kemarin.

Saya tidak berupaya menulis di sini, apakah Romo Magnis benar atau salah ketika menyebut Presiden Jokowi. Bahkan, saya juga tidak berniat menulis tentang apa yang diucapkan Romo Magnis berdasar pada data dan fakta atau tidak.
Saya hanya sungguh-sungguh ingin mengapresiasi keberanian dan kemauan Romo Magnis untuk memberi kesaksian pada persidangan Sengketa Pemilu Presiden-wakil Presiden di MK.

Kita perlu sadar, bahwa tidak banyak tokoh secara berani dan terbuka mengucapkan nilai-nilai, prinsip-prinsip hidup yang bermartabat di tengah-tengah pertarungan kepentingan. Apalagi, membicarakan etika dan moralitas, ketika semua orang berdiri pada perspektif yang tidak lagi objektif, melainkan subjektif.

Bagi mereka yang kalah, etika menjadi senjata untuk menyerang bahkan etika menjadi sesuatu yang mudah diucapkan.
Sedangkan, bagi mereka yang menang, etika dan Moralitas bergantung pada menguntungkan atau tidak. Dengan kata lain, semua yang berdebat dan memperdebatkan etis atau tidak beretika, moral atau tidak bermoral bergantung pada persepsi dan kepentingan. Dalam hal ini, setiap ucapan dan isi perdebatan selalu bermakna ganda dan bukan bermakna tunggal.

Kesediaan Romo Magnis dalam bersaksi sebagai saksi Ahli, menunjukan bahwa kendati pertarungan yang terjadi di MK adalah pertarungan kepentingan yang mengatas namakan Rakyat, tapi ada nilai prinsip dari Etika dan Moralitas yang harus dijelaskan.

Bagi saya, Romo Magnis dan Yusril Ihza Mahendra sama-sama benar. Romo Magnis mempersaksikan prinsip etika-dan Moralitas dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, sekaligus mengkhotbahkan prinsip etika dan Moralitas yang harus dihidupi oleh manusia dalam sektor apapun.
Sedangkan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan antara Etika-moralitas sebagai prinsip hidup dan Kode Etik sebagai prinsip dasar Profesi. Dan Yusril sesungguhnya sependapat dengan Romo Magnis bila membicarakan etika dan Moralitas sebagai prinsip hidup manusia.

Perbedaan pendapat yang pada akhirnya menjadi buah perbincangan oleh pendukung 01 dan 03 Vs 02 adalah karena Yusril Ihza Mahendra tidak sepakat bila etika dan Moralitas yang disampaikan oleh Romo Magnis harus dilekatkan pada persoalan Pelanggaran Kode Etik. Sebab, memang kode etik sebagai etika Profesi, berbeda pemahaman dengan etika dan moralitas sebagai prinsip hidup.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline