Lihat ke Halaman Asli

LawCorrectional

Law and Correctional

Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Curup Jalin MoU dengan SLBN 01 Rejang Lebong

Diperbarui: 17 September 2024   17:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lacrele

Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis HAM, Lapas Curup Laksanakan Kerjasama dengan SLBN 01 Rejang Lebong. Selasa (17/09).

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Kelas II A Curup, bertempat di Sekolah Luar Biasa Negeri 01 Rejang Lebong, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup (Ronaldo Devinci Talesa) menandatangani perjanjian kerjasama bersama Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 01 Rejang Lebong  (Rosdi).

Lacrele

Ronaldo Devinci Talesa menyampaikan "Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan Mewujudkan pelayanan publik di Lapas Curup yang berpedoman pada prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas."

Lacrele

Ia berharap melalui PKS dengan SLB 01 Rejang Lebong ini dapat memberikan pelatihan bagi SDM Lapas Curup  dalam memberikan pelayanan lebih khusus bagi Warga Binaan atau pengunjung prioritas.

Mewakili SLBN 01 Rejang Lebong Rosdi menyampaikan apresiasi kepada Lapas Curup dan menyambut baik kerjasama ini, beliau mengatakan melalui kerjasama ini SLBN 01 Rejang Lebong akan ikut berkontribusi bagi pemberi pelayanan di Lapas Curup khususnya dengan pelatihan keterampilan bahasa isyarat.(Ng19)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline