Lihat ke Halaman Asli

LawCorrectional

Law and Correctional

Wujud Sinergitas, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas PN Curup dengan WBP

Diperbarui: 2 September 2024   20:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lacrele

Curup, INFO LACRELE - Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP
Senin (02/09). 

Sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum, pagi ini LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP. Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut dalam rangka menyerahkan relaas banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. 

Lacrele

Dalam kesempatan ini, petugas menyampaikan pemberitahuan kepada WBP bahwa pihak Jaksa penuntut Umum telah melakukan upaya banding terhadap putusan di tingkat Pengadilan Negeri. Petugas juga meminta WBP untuk menandatangani berita acara penyerahan relaas banding.

Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup berpedoman pada Surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentng Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. (Ng19)


#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhambengkulu
#kakanwilkemenkumhambengkulu
#SupratmanAndiAgtas
#santosa
#lapascurup
#kumhampasti




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline