Lihat ke Halaman Asli

LawCorrectional

Law and Correctional

Semangat P2HAM, Lapas Curup Bergiat Terus Tingkatkan Sarpras Layanan Publik Bagi Lansia dan Disabilitas

Diperbarui: 8 Juli 2024   18:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Area Parkir Khusus Disabilitas (Dokpri)

Curup, INFO Lacrele -- Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), serta sejalan dengan Program Kerja Satker yang telah digariskan oleh Kalapas beserta seluruh jajaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang. Lapas Curup terus berusaha meningkatkan dan melengkapi kualitas pelayanan publik dengan membenahi pelayanan Publik bagi Lansia & Disabilitas mulai dari Loket Khusus Prioritas untuk Lansia dan Disabilitas, Jalur Dropping, Parkir Khusus Disabilitas, Ruang Kunjungan khusus Lansia dan Disabilitas yang sangat mempermudah akses serta memberi kenyamanan bagi penggunanya.

Loket Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan (Dokpri)

Senin (08/7), Kepala Lapas (Kalapas) Curup, Ronaldo Devinci Talesa menyampaikan bahwa di era yang semakin maju ini, kita dituntut harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, baik itu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga kepada masyarakat di luar Lapas. "Sesuai dengan standar pelayanan publik yang berbasis HAM, peningkatan sarana prasarana bagi Lansia dan  disabilitas ini bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas memasuki area kunjungan di Lapas Curup serta untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan dan menghindari diskriminasi," ungkapnya.

Disamping Fasilitas ruang kunjungan khusus tersebut, Kalapas menerangkan bahwa Lapas Curup juga memiliki fasilitas penunjang P2HAM lainnya antara lain Area Bermain Anak, yang bertujuan menghilangkan kesan negatif tentang penjara bagi anak-anak yang berkunjung ke Lapas. "Kemudian ada juga Ruang Laktasi bagi Ibu Menyusui, Jalur Khusus Disabilitas, Ruang Tunggu Khusus Disabilitas, Area Parkir khusus Disabilitas, dan fasilitas lainnya. "Kami akan terus mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana tersebut sehingga betul-betul dapat memenuhi ketentuan dalam Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia," jelas Ronaldo.

Tempat Besukan Khusus Kelompok Rentan & Disabilitas (Dokpri)

Saat ini sarana prasarana penunjang layanan publik berbasis HAM tersebut sedang dalam tahap perampungan dan peningkatan, dan ini merupakan bentuk nyata bahwa Lapas Curup siap memberikan pelayanan terbaik. "Dengan tersedianya sarpras layanan tersebut, kami berharap khususnya bagi masyarakat selaku pengguna layanan dapat merasa terbantu khususnya bagi pengunjung dan warga binaan yang berkebutuhan khusus," pungkas Ronaldo. (Ng19)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline