Lihat ke Halaman Asli

LawCorrectional

Law and Correctional

Intip Menu Buka Puasa Warga Binaan Lapas Curup, Apa Saja?

Diperbarui: 6 April 2024   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lacrele

Curup, INFO LACRELE - Menu Buka Puasa WBP Lapas kelas IIA Curup. Sabtu ( 06/04 ).

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Curup, pada bulan Ramadhan ini tidak hanya mendapatkan program religi untuk mendukung kekhusyukan beribadah selama bulan puasa. WBP yang berada di Lapas Curup juga mendapatkan exstra fooding atau takjil sebagai menu tambahan saat buka puasa. 

Kalapas Curup, Ronaldo Devinci menyampaikan, pihaknya sangat memperhatikan menu makanan buka puasa bagi para WBP. "Setidaknya makanan yang disajikan wajib mengandung karbohidrat, protein dan nutrisi yang dibutuhkan tubuh," ujar Ronaldo, Sabtu(06/04). 

Dengan demikian, lanjut Ronaldo, WBP bisa menjalani aktivitas puasa di dalam lingkungan Lapas dengan maksimal dan kesehatan tetap terjaga.

Kalapas mencontohkan, untuk menu buka puasa hari ini ada daging kalio,sayur tumis,tahu bumbu kuning dan sambal. "Kemudian takjilnya ada buah pisang, ubi dan es buah," imbuhnya.

Untuk menu buka puasa dan sahur, setiap hari berbeda, namun yang pasti tetap memperhatikan kandungan karbohidrat, protein dan nutrisi. Sehingga WBP tidak merasa bosan dengan hidangan makanan yang disajikan di Lapas Curup.

Ronaldo berkomitmen, pihaknya akan secara maksimal dalam memberikan makanan tambahan atau extra fooding kepada WBP agar dapat beribadah dengan lancar dan dapat merasakan suasana bulan suci Ramadhan dengan khidmat.

Terkait menu buka puasa tersebut, salah satu WBP, berinisial Z mengaku suka dan berselera dengan setiap sajian menu buka puasa serta sahur yang diberikan oleh petugas dapur Lapas Curup. 

Meski berada di dalam Lapas, ia mengaku bersemangat menjalani ibadah puasa. " Ini karena suasana di dalam Lapas yang religius dan diperhatikan seperti masyarakat biasa," ujarnya. 

Adapun yang menjadi acuan penyajian menu makanan ini merujuk pada Permenkumham RI nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana. Mulai dari proses penerimaan bahan makanan dari vendor, pengolahan, sampai pendistribudian berdasarkan menu dan porsi. Semua kegiatan itu tentunya tidak lepas dari pengawasan petugas Lapas Kelas IIA Curup.(Humas)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline