Curup, INFO LACRELE - Layanan Kesehatan Rutin Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup. (22/03)
Salah satu program utama dari Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup adalah memberi pelayanan di bidang kesehatan secara rutin setiap hari di jam kerja dan dilaksanakan semaksimal mungkin. Untuk itu Petugas Klinik selalu memberikan yang terbaik bagi warga binaan yang berkunjung ke klinik, seperti menyediakan layanan pengobatan rutin setiap hari di jam kerja, serta mengadakan pendidikan kesehatan kepada warga binaan yang berobat.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan dasar perawatan kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA dan LPAS serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar pelayanan Pemasyarakatan, petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Curup juga melakukan Pemeriksaan kesehatan dan penkes atau Pendidikan Kesehatan terhadap warga binaan yang sakit. Dalam Pendidikan Kesehatan ini, petugas klinik memberikan edukasi kepada warga binaan tentang pola hidup bersih dan sehat.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan selain sebagai langkah preventif dan kuratif, juga untuk meningkatkan derajat kesehatan warga binaan di dalam Lapas agar tercapai kesehatan maksimal Warga Binaan di dalam LAPAS.
(HUMAS)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI