[caption id="" align="aligncenter" width="625" caption="Dok. Sunlife.com"][/caption]
Jika ditanya, manakah asuransi yang lebih baik? Asuransi konvensional atau asuransi syariah? Sebagai umat muslim, tentu jawabnnya ialah asuransi syariah. Pilihan tersebut bukan semata mengandung kata “syariah”, yang berkaitan dengan citra islami, melainkan lebih dari itu.
Awal mulanya, asuransi syariah muncul di salah satu negara Islam Afrika, Sudan. Pada tahun 1970-an Sudan mencanangkan hukum dan prinsip Islam ke tatanan hidup bernegara. Sudan menerapkan formalism nilai-nilai Islam ke berbagai sektor kehidupan. Salah satunya ialah jasa asuransi. Pada 1979 Sudan resmi mendirikan lembaga yang menaungi asuransi berbasis keagamaan, Islamic Insurance Company. Memasuki tahun 1980-an, Sudan telah menerapkan syariat Islam di ranah universitas (perguruan tinggi), birokrasi pemerintahan, rumah sakit, hingga kelangsungan perbankan.
Di Indonesia asuransi syariah secara resmi lahir pada 25 Agustus 1994. Sama seperti di Sudan, asuransi ini di Indonesia ditandai dengan berdirinya lembaga yang menaungi, yakni Asuransi Takaful Indonesia. Indonesia mengacu pada perkembangan asuransi syariah di negara-negara Islam yang telah mencanangkan syariat Islam, di antaranya Arab Saudi, Afganistan, Pakistan, dan Sudan.
Dalil yang digunakan ialah dalil sikap tolong-menolong, yakni QS Al Maidah dan Al Hasyr. Selain itu beberapa hadist. Salah satu hadist tersebuta ialah, “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta kasih saying dan kelemah lembutan di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila terdapat satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuhnya akan ikut merasakan, seperti tidak bisa tidur maupun demam” (HR Muslim).
Innalilahi wainna ilaihi rojiun. Begitulah bunyi surat yang diacu. Semua yang datang dari Allah Swt akan kembali kepada Allah Swt. Pandangan itu pula yang menjadi acuan bahwa harta datang dari ketersediaan alam semesta yang diciptakan Allah Swt, dan akan kembali kepada Allah Swt. Begitu pula halnya dalam memandang harta.
Beranjak dari itulah konsep asuransi syariah dicanangkan. Harta benda yang dimiliki manusia akan kembali kepada Allah Swt, sehingga sifatnya sementara serta tidak terjebak pada kepemilikan pribadi.
Beberapa nilai yang ditanamkan di dalam asuransi syariah ialah kesetaraan (bukan gharar), keterbukaan (transparan), kemanfaatan (bukan riba). Bila asuransi menanamkan nilai siapa perusahaan sebagai pihak penyelenggara dan siapa pihak polis atau tertanggung (konsumen), maka asuransi syariah tidak demikian. Meski antara penanggung dan tertanggung dua hal yang berbeda, sebatas tugas dan fungsi, pada asuransi syariah keduanya sama-sama berada pada formalisme beban yang sama. Dengan formalisme keduanya yang demikian, sifat keberlangsungannya haruslah terbuka. Tidak ada yang harus ditutup-tutupi karena ketidakpastian (gharar) premi dan penanggungan. Semua ini dapat berlangsung setara dan terbuka karena berlandaskan pada prinsip penanggungan bersama, bukan riba.
Sementara pada asuransi konvensional sebaliknya, yakni mengandung gharar, tertutup, dan berlandaskan riba. Bahkan dalam perputaran dana asuransi konvensional kerap maysir (perjudian). Meski tanpa ketiga nilai tersebut, asuransi syariah tetap mendapatkan profit melalui dana perkumpulan. Misalnya, bila dana perkumpulan tersebut mengalami surplus sebesar Rp1 miliar, maka dana tersebut dibagikan kepada seluruh anggota (tertanggung). Berapa pun nilai surplusnya, dana perkumpulan tetap dibagi rata.
Dari sekian banyaknya perusahaan asuransi, dengan argument di atas tersebut asuransi syariah merupakan pilihan bijak, khususnya bagi umat Islam. Meski berbasis syariah, konsep yang ditawarkan asuransi syariah juga terbuka bagi umat lainnya. Lebih jauh lagi, dari 48 perusahaan asuransi syariah, tentu harus memilih satu di antaranya.
Salah satu dari sekian banyak asuransi syariah di Indonesia ialah Asuransi Syariah Sunlife, yang kini telah tersebar ke 42 kota di Indonesia. Perusahaan ini mungkin menjadi pilihan terbaik dari sekian perusahaan terbaik lainnya. Perusahaan yang mulai dicanangkan pada 2010 ini telah menerima dua kali penghargaan. Pertama, peringkat pertama Best Risk Management dan peringkat ketiga The Best Islamic Life Insurance pada 2013. Kedua, peringkat pertama Best Risk Management dan peringkat ketiga The Most Profitable Insurance.
“Mengasuransikan diri atas kematian dalam konsep asuransi syariah adalah bukan mengasuransi kematian yang merupakan wewenang dan takdir Tuhan, melainkan dalam rangka tolong-menolong,” papar Srikandi Utami, Head of Syariah PT Sun Life Financial Indonesia, seperti dinukil dari Lipsus Kompas (28 Oktober 2013).
[caption id="" align="aligncenter" width="501" caption="Dok. Sunlife.com"]
[/caption]
Referensi: Kompas.com, Brighterlife.co.id, Sunlife.co.id, Kompasiana.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H