Lihat ke Halaman Asli

Matthew Owen Van Fredlian

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana

Melacak Kembali 6 Agenda Reformasi: Dampak Terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN

Diperbarui: 21 Mei 2024   11:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1 Ilustrasi Dwifungsi ABRI. Sumber: Dokumen Pribadi

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Anzwar Anas ketika beliau memperkenalkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anzwar Anas menyatakan bahwa dalam RPP tersebut, TNI-Polri diizinkan untuk mengisi jabatan ASN. RPP Manajemen ASN ini dianggap kontroversial dan menimbulkan berbagai pro dan kontra.

Oleh sebab itu, dengan terbitnya RPP tentang Manajemen ASN di kemudian hari, dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dengan alasan bahwa RPP ini berpotensi untuk mereaktivasi dwifungsi ABRI yang bertentangan dengan salah satu tuntutan yang tercantum dalam 6 agenda reformasi.

Maka dari itu, mari kita simak apa saja 6 agenda reformasi tersebut.

6 Agenda Reformasi 1998

  •  Adili Soeharto dan Kroni-Kroninya

Pada masa orde baru, tepatnya pada bulan Mei tahun 1998, Indonesia sedang dilanda oleh krisis finansial yang menyebabkan terjadinya inflasi dan kenaikan harga bahan pokok.

Hal ini menimbulkan permasalahan, kekhwatiran, dan ketidakpuasan masyarakat yang ditandai dengan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Indonesia kemudian berkumpul, menyatukan tekad, dan menjadi garda terdepan dengan menggelar aksi dan unjuk rasa untuk menggulingkan Soeharto dan kroni-kroninya.

  • Penghapusan Dwifungsi ABRI

Dwifungsi ABRI merupakan sebuah gagasan yang diterapkan pada masa orde baru yang memperbolehkan anggota militer untuk memiliki 2 peran, yakni dalam bidang pertahanan dan keamanan serta dalam bidang sosial dan politik.

Konsep dwifungsi ABRI menimbulkan kekhawatiran baru karena dengan dwifungsi tersebut, ABRI dapat memiliki kekuatan dan pengaruh yang besar sehingga memiliki kecenderungan untuk tidak lagi berpihak pada warga sipil.

Selain itu, dengan diterapkannya dwifungsi ABRI, kesempatan bagi warga sipil untuk terlibat aktif dalam pemerintahan semakin berkurang dan oleh karenanya, warga sipil memiliki keterbatasan untuk menentukan arah gerak bangsa Indonesia kedepannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline