Jika pemerintah Indonesia sudah berkomitmen menurunkan emisi sebesar 29 persen dibawah business as usual pada tahun 2030 dan 41 persen dengan bantuan internasional, seperti yang telah disampaikan President Jokowi pada Conference of the Parties (COP) 21 UNFCCC di Paris, Prancis. Maka tanpa tanggung-tanggung masyarakat lima desa di Lanskap Bujang Raba Kabupaten Bungo Jambi, membuat komitmen yang jauh lebih tinggi. Masyarakat disana menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 75 persen, seperti yang tertuang dalam Project Design Document (PDD) Imbal Jasa Lingkungan, yang dirancang sejak 2013 lalu.
Komitment untuk menurunkan emisi karbon tersebut, dilakukan dengan cara melestarikan ekosistem hutan alam, yang merupakan daerah tangkapan air (water catchment area)bagiDAS Batanghari serta areal penyangga bagi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Sasaran utama dari komitmen ini adalah untuk mengurangi tekanan ekstraktif terhadap ekosistem hutan alam primer di lima Hutan Desa (HD), yang terletak dalam satu hamparan pada kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Panjang Rantau Bayur atau disingkat Bujang Raba.
Hutan Desa Bujang Raba memiliki hutan primer dengan kondisi sangat baik hingga meliputi 75% dari luasan arealnya. Berdasarkan Rencana Kelola Hutan Desa (RKHD) yang telah disusun, masing-masing hutan desa tersebut dibagi kedalam dua zonasi (lihat Peta 1). Pertamazona lindung, merupakan hamparan tutupan hutan alam primer yang terletak diwilayah paling hulu, dan memiliki fungsi lindung. Kedua zona pemanfaatan, merupakan hamparan tutupan hutan skunder, agroforestry, dan hutan alam terpragmentasi, yang berfungsi sebagai penyangga bagi zona lindung serta memiliki manfaat ekonomi dengan tetap memperhatikan nilai konservasi.
Wilayah ini sangat penting untuk dipertahankan, karena memiliki keanekargaman hayati yang sangat tinggi, termasuk jenis flora dan fauna yang terancam punah seperti Harimau Sumatera, Beruang Madu, Tapir, dan burung rangkong. Selain itu, dengan memepertahankan hutan lebat di wilayah ini dapat membantu, dalam mencegah erosi, menghindari bahaya kekeringan, menahan laju sedimentasi, dan menghindari bencana banjir bagi daerah hilir.
Dikeluarkannya SK Penunjukan Areal Kerja Hutan Desa oleh Menteri Kehutanan untuk mendukung Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat(PHBM), setidaknya dapat menahan ancaman laju deforstasi dan penurunan emisi di daerah ini. Namun tanpa adanya upaya intervensi, ancaman wilayah ini baik secara internal maupun eksternal seperti illegal logging, illegal mining,sertaillegal poaching akan terus berlanjut.
Intervensi
Untuk mewujudkan komitmen agar target penurunan emisi karbon dapat tercapai, ada lima aktivitas utama yang harus dilakukan. Pertama,perlindungan hutan. Intervensi ini bertujuan untuk memperlambat hilangnya hutan primer melalui perbaikan perencanaan dan operasional pengelolaan hutan. Kegiatannya meliputi: penataan rencana kerja, tata batas kawasan, patroli hutan, inventarisasi potensi hutan, pencegahan kebakaran, dan meningkatkan infrastruktur fisik yang dibutuhkan.
Kedua, penguatan kapasitas masyarakat. Intervensi ini bertujuan untuk membangun kelembagaan masyarakat yang kuat. Kegiatannya meliputi tata kelola organisasi kelompok masyarakat seperti kelompok pengelola hutan, kelompok tani, kelompok perempuan, kelompok pemuda, dan kelompok masyarakat miskin. Penguatan kapasitas melalui pelatihan seperti: pelatihan pengorganisasian lembaga, pelatihan management pengelolaan kawasan hutan, pelatihan administrasi dan keuangan.
Ketiga, peningkatan ekonomi. Intervensi ini bertujuan untuk meningkatkan tarap ekonomi masyarakat yang dititikberatkan pada penguatan sistem intensifikasi lahan serta upaya menciptakan kegiatan ekonomi berbasis non lahan, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap hutan. Kegiatan ini meliputi peningkatan produktivitas hutan sekunder melalui pengembangan agroforestry komoditi bertingkat, pengelolaan pasca panen, produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), serta penguatan koperasi simpan pinjam untuk memudahkan akses permodalan petani.
Keempat, pemanfaatan jasa lingkungan. Intervensi ini bertujuan memanfaatkan jasa lingkungan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal tersebut dapat meningkatkan interaksi antara manusia dengan alam, sehingga menumbuhkan rasa saling membutuhkan yang pada akhirnya tergerak untuk saling melindungi antar keduanya. Kegiatannya meliputi penggalian potensi dan pengelolaan jasa lingkungan seperti: Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), distribusi air bersih, dan ekowisata.
Kelima, mempengaruhi mainsetstakeholder.Intervensi ini bertujuan untuk mencari dukungan dari berbagai stakeholder dalam upaya pelestarian sumberdaya alam. Kegiatannya meliputi sosialisasi, lobi dan advokasi, kampanye, serta publikasi.