Kurikulum adalah rencana dan pengaturan yang berisi tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan pedoman utama bagi pendidik dalam proses pembelajaran. Kata "kurikulum" berasal dari bahasa Latin currere yang berarti "berlari" atau "melanjutkan". Dalam bahasa Latin Modern, kata ini berarti "lari, jalur, karier", atau "kereta perang cepat, mobil balap.
Kurikulum memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami dan mengarahkan potensi peserta didik
- Fungsi integrasi, yaitu untuk membentuk pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas
- Fungsi persiapan, yaitu untuk mempersiapkan peserta didik memasuki jenjang berikutnya
- Fungsi penyesuaian, yaitu untuk melakukan adaptasi terhadap perubahan di lingkungan masyarakat
- Fungsi diferensiasi, yaitu untuk memperhatikan setiap peserta didik yang memiliki perbedaan
- Selain kurikulum terencana, ada juga kurikulum tersembunyi yang merupakan hasil dari proses pendidikan yang tidak direncanakan.
Di Indonesia sendiri, kurikulum terus-menerus mengalami pengembangan. Sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, paling tidak kurikulum telah mengalami 14 kali perubahan. Dimulai dengan Kurikulum Rencana Pelajaran tahun 1947, Kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah Dasar tahun 1964, dan Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968 pada masa Orde Lama. Lalu pada masa Orde Baru atau zaman Presiden Soeharto terjadi 6 kali perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) tahun 1973, Kurikulum SD tahun 1975, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan Revisi Kurikulum 1994 pada tahun 1997. Kemudian di masa reformasi terjadi 5 kali perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) tahun 2006, Kurikulum 2013 (K13), Kurikulum 2013 Revisi, dan yang terbaru adalah Kurikulum Merdeka (Khoirurrijal, Fadriati, Sofia, Anisa Dwi Makrufi, Sunaryo Gandi, Abdul Muin, Tajeri, Ali Fakhrudin, Hamdani, Suprapno, 2022) Perubahan dari Kurikulum 2013 Revisi ke Kurikulum Merdeka didasarkan pada Keputusaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tertanggal 10 Februari 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
nah saat ini menjadi konsumsi di tengah masyrakat luas dan secara khsusus sekolah dan para guru se-Indonesia.
Sejak pergantian Meteri Pendidikan di kabinet selalu menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyrakat pada umumnya dan secara khusus bagi Para Guru, apakah kurikulum merdeka belajar dilanjutkan atau tidak? pertanyaan ini sudah sering ditanyakan setiap kali pergantian meteri. Masih ingat penggagas Kurikulum 2013 adalah Mohammad Nuh, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Kurikulum ini dirancang untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Setelah itu Kurikulum 2013 revisi. setelah beberapa tahun kemudian kurikulum2013 diganti dengan kurikulum merdeka.
Pada dasarnya, ada banyak perubahan yang terjadi selama kurun waktu tersebut. Tak hanya pada proses penilaian saja, namun isi dari kurikulum juga terus diperbarui. Meski begitu, setiap perubahan tentu mempunyai harapan bahwa dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi semakin maju. Para peserta didik yang menjadi perhatian utama dari kurikulum pun bisa menjadi seseorang yang jauh lebih bernilai.
Bagi saya sebagai penulis perlu sangat berharap agar pergantian kurikulum tetap memperhatikan keunggulan setiap kurikulum dan melanjutkan dari keunggulan itu sendiri. hal ini dapat kita lihat sebagai berikut:
Kurikulum 13: Sekilas tentang Masa Depan Pendidikan Indonesia
Kurikulum 13, atau Kurtilas, adalah kerangka pendidikan komprehensif yang dirancang untuk memulihkan dan mendefinisikan ulang sistem pendidikan Indonesia. Ini mewakili lonjakan besar dari pendahulunya, kurikulum 2006, dengan tujuan menanamkan pendekatan holistik terhadap pembelajaran. Kurikulum ini menekankan pengembangan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
Salah satu kelebihan dari Kurikulum 13 adalah sifat interdisiplinnya. Ini menjembatani kesenjangan antara mata pelajaran, memupuk pemahaman yang lebih holistik tentang konsep. Siswa didorong untuk menghubungkan berbagai disiplin ilmu, menumbuhkan kreativitas dan wawasan yang lebih luas.
Namun, seperti pepatah, setiap bunga memiliki duri, dan Kurikulum 13 bukanlah pengecualian. Para kritikus berpendapat bahwa implementasinya telah dirundung oleh berbagai masalah, seperti kurangnya sumber daya dan pendidik yang terlatih. Tuntutan kurikulum ini dapat menjadi sangat berat bagi siswa dan guru, yang dapat menyebabkan kelelahan dan penurunan semangat.