Lihat ke Halaman Asli

Pelecehan Seksual dalam Lingkup Agama

Diperbarui: 27 Januari 2022   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: kompas.com

Pelecehan seksual, saat ini merupakan kejahatan yang dominan terjadi pada wanita. Kejahatan semacam ini biasanya terjadi karena keinginan nafsu birahi yang tidak tertahankan. Selain itu, imajinasi si pelaku dapat mempengaruhi terjadinya kejahatan seksual.

Namun, sebenarnya apa yang dimaksud dengan kejahatan seksual? Menurut naskah Rancangan Undang-Undang tentang penghapusan kekerasan seksual oleh KOMNAS Perempuan, kejahatan atau kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan yang bersifat merendahkan, menghina, menyerang terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, atau fungsi reproduksi secara paksa.


Dari situ kita dapat melihat bahwa kejahatan tersebut bersifat paksaan tanpa persetujuan dari lawan jenisnya. Perbuatan yang bersifat merendahkan juga termasuk ke dalam kejahatan seksual dan ini sangat rawan terjadi di kehidupan sehari-hari.

Seperti dalam kasus seorang pengajar di sebuah pesantren d Kota Bandung. Para santri ternyata sudah berada di bawah tekanan tersebut selama 5 tahun. Mirisnya lagi saat mengetahui bahwa 7 dari belasan santriwati yang dilecehkan telah melahirkan. Selama rentang tahun 2016-2021, pengajar sekaligus pemimpin di pondok pesantren itu telah melakukan pelecehan seksual. Ini berarti kejahatan seksual tidak hanya terjadi dikalangan masyarakat secara umum, namun lebih sempit lagi, di dalam lingkup agama. 

"Orang yang memiliki gelar agama belum tentu benar perbuatannya". Mungkin kalimat ini dapat menggambarkan kasus ini. Polisi dan pihak berwajib harus menindak tegas kasus keji ini. Menurut saya, ada baiknya jika dilakukan penyisiran lebih lanjut apakah si pelaku memiliki jaringan lain atau hanya terbatas di dalam pondok pesantrennya sendiri.

Dilihat dari sudut pandang komunikasi antar budaya, menurut saya hal ini tidak sepatutnya terjadi karena di Indonesia kita terbiasa dengan hal-hal sopan dan terbatas jika membicarakan hal tabu, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kemungkinan untuk terjerumus ke dalam pembicaraan negatif dapat dihindari. Karena dari pembicaraan negatif saja bisa menaikkan gairah seseorang, kemudian bisa menyerang lawan jenisnya.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline