Tidak penting apapun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu - Gus Dur
Kasus intoleran yang terjadi di Indonesia terus saja terjadi. Baru-baru ini kita mendapat kabar terjadi penolakan terhadap rumah ibadah kembali terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Sejumlah warga di Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon menolak pendirian gereja yang menggunakan bangunan gudang di wilayah mereka.
Pendirian gereja tersebut sebenarnya sudah mendapat rekomendasi dari lurah hingga Kementerian Agama. Yang belum keluar adalah rekomendasi dari FKUB Kota Cirebon.
Ketua FKUB Kota Cirebon menyampaikan bahwa FKUB belum bisa mengeluarkan rekomendasi karena pihaknya masih mempertimbangkan konduktivitas di tengah masyarakat. Ketua FKUB Kota Cirebon berharap agar masyarakat sudah saatnya berpikir lebih luas untuk menerima perbedaan-perbedaan yang ada.
Kota Cirebon sendiri berdasarkan riset yang dikeluarkan oleh SETARA Institue, di Tahun 2023 memang mengalami kemerosotan dalam Indeks Kota Toleran di Indonesia. Apabila di Tahun 2022, Kota Cirebon berada di posisi ke-27 sebagai Kota Toleran, di Tahun 2023, peringkat Kota Cirebon turun drastis ke posisi 46.
Ditambah dengan kejadian di Kelurahan Pegambiran ini, kalau tidak ditangani dengan baik, tidak tertutup kemungkinan dapat mengakibatkan posisi Kota Cirebon kembali melorot dalam Indeks Kota Toleran di Indonesia di Tahun 2024.
Kota beragam dan rukun itu bernama Kota Bekasi
Sementara Kota Cirebon mengalami kemerosotan dalam Indeks Kota Toleran dari Tahun 2022 ke tahun 2023, Kota Bekasi sebaliknya justru mengalami peningkatan, yaitu dari Posisi Kota Toleran ke-3 di Tahun 2022 menjadi Kota Toleran ke-2 di Tahun 2023.
Peningkatan ini tentu nya terjadi berkat kerja keras dari Pemerintah Kota Bekasi yang terus menerus berupaya menjadi Kota Bekasi sebagai kota yang nyaman dan aman bagi seluruh warganya yang penuh dengan keberagaman.