Lihat ke Halaman Asli

Teks Tanggapan Artikel Merindukan Sosok Pemimpin Humoris

Diperbarui: 19 Mei 2023   23:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Yang menarik saya dalam artikel ini adalah konteks yang dibahas, teks anekdot gusdur dan apa yang terjadi apabila seorang lain selain gusdur menyampaikan hasil karya gus dur kepada audience.  

Dalam artikel ini dibahas mengenai seberapa lucu wahai gus dur, yang setiap keluar membuat pidato ia akan menambahkan teks anekdot lucu pada tengah-tengah atau pada akhir. Teks tersebut pada dasarnya menyindir pihak yang terdapat dalam karya gus dur, namun karena cara penyampaian gus dur yang lucu dan tidak serius maka masyarakat menganggapnya lucu. 

Seorang mencoba menyampaikan teks anekdot karya gus dur tanpa orang mengetahui bahwa itu gus dur yang membuatnya. Setelah ia menyampaikannya, ia didatangkan oleh petugas untuk tidak pernah menyampaikan sesuatu yang menyindir kan pihak dalam pemerintah. Ini menarik bagi saya karena mencontohkan bahwa karya yang kami buat, bukan untuk orang lain menyampaikan namun kita sendiri.

Teks anekdot, dapat didefinisikan sebagai teks yang menghibur, sebagian merupakan fiksi namun mayoritas merupakan pengalaman pribadi masing-masing pembuat. unsur -unsur yang dimiliki terdapat unsur menghibur dan menyindir dan mengkritik. kritikan dan sindiran namun dibungkus dengan bahasa atau cara penyampaian yang menarik, cerdas, dan memiliki kesan lucu. Teks anekdot tidak untuk membully atau mengkritiskan dalam hal jelek namun dapat sebagai pengingat atau penghibur.

Pada suatu waktu, Jamal melewati masjid dan melihat banyak sandal disana. Jamal tergoda dengan salah satu sandal dan segera mencurinya. Ia tidak banyak berpikir atau menyiapkan rencana, akan tetapi langsung mengambil sandalnya dan melarikan diri. 

Tindakan ceroboh Jamal tentu saja membawa petaka. Sang pemilik sandal rupanya mengetahui jika Jamal mencuri. 

Lantas, sang pemilik mengejar Jamal sampai tertangkap. Sampai akhirnya sanga pemilik sandal membawa Jamal ke kantor polisi. Polisi lantas memproses hukum atas tindakan Jamal. Polisi melakukan penyelidikan sampai tuntas. Kemudian, Jamal dijatuhi sanksi pasal pencurian dan kasusnya disidangkan pada pekan berikutnya. 

Ketika persidangan berlangsung, Jamal duduk dengan muka lesu. Ia mendengar vonis hakim bahwa hukuman untuk mencuri sandal seharga Rp50 ribu ialah penjara selama 5 tahun. Jamal segera protes. Ia merasa tidak adil sebab hukumannya jauh lebih berat daripada koruptor.

"Bagaimana mungkin mencuri satu sandal saja hukumannya sampai 5 tahun".

Lantas, hakim menjelaskan dengan tenang pada Jamal.

"Menurut hakim, Jamal sudah merugikan satu orang sebanyak Rp 50 ribu, sedangkan koruptor mengambil uang rakyat sebanyak Rp 2 miliar. Uang sebanyak itu adalah milik 200 juta rakyat Indonesia. Oleh karena itu, jika dihitung kerugian masing-masing rakyat Indonesia akibat koruptor hanya Rp 20 ribu. Tentu kerugian pemilik sandal jauh lebih besar daripada kerugian akibat pejabat yang korupsi."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline