Urban Farming Menjadi Trend Untuk Mengisi Waktu Luang
Urban Farming atau pertanian kota merupakan bentuk industri yang memproduksi, memproses, dan memasarkan bahan pangan, terutama dalam menangapi kebutuhan pangan di wilayah perkotaan. Pada dewasa ini, sebagian besar penduduk dunia hidup di perkotaan.
Hal ini menyebabkan lahan di perkotaan semakin berkurang dan semakin sempit. Pada sisi yang lain semakin tinggi pertumbuhan penduduk akan mengakibatkan kebutuhan pangan meningkat. Hal ini tentu menjadi masalah baru dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat perkotaan.
Oleh karena itu untuk mengatasi permasalahan tersebut, pertanian kota dapat diterapkan agar dapat mengurangi ketergantungan kebutuhan bahan pangan dari petani. Selain itu, melakukan pertanian urban juga dapat mengurangi pengeluaran sebuah keluarga. Pertanian kota juga mempunyai peran stategis seperti dapat dilakukan pada tempat yang relatif sempit seperti halaman rumah, atap rumah, dan di kebun. Dengan melakukan pertanian kota memungkinkan masyarakat mendapatkan pangan bergizi dan dengan harga murah.
Pertanian kota sendiri mempunyai beberapa bentuk pertanian kota sebagai contoh vertikal farming, wall farming, hidroponik, rooftop farming. Dari jenis pertanian kota tersebut yang sedang hits dilakukan oleh masyarakat kota yaitu model hidroponik. Hidroponik sendiri merupak sebuah model pertanian yang menggunakan media air yang dicampur dengan pupuk Dalam pertanian model hidroponik terdapat beberapa sistem antara lain wick, deep water culture, Ebb dan flow system, drip system. Dari beberapa jenis sistem tersebut yang paling familiar di telinga masyarakat adalah Ebb dan flow system.
Pertanian hidroponik hanya membutuhkan masa tanam lebih singkat ketimbang pertanian menggunakan media tanah. Hal ini karena akar langsung menyerap nutrisi yang sudah tersedia. Berbeda dengan menggunakan media tanah, akar harus berjuang mencari nutrisi yang terdapat di dalam tanah. Kegiatan pertanian dengan model hidroponik tentu mempunyai kekurangan yaitu harus mempunyai modal dasar yang cukup besar. Namun, Kegiatan juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan barang bekas.
Kegiatan pertanian kota sendiri diharapkan dapat mengurangi ketergantungan dengan petani yang ada di desa. Pandemi Covid-19 menjadi batu pijakan dalam rangka menyadarkan masyarakat kota untuk memulai bertani di lingkungan kota. Kegiatan pertanian kota juga membuktikan bahwa kegiatan pertanian tidak harus membutuhkan tempat yang luas. Kegiatan pertanian didasari dari niat dan tindakan nyata. Kegiatan pertanian kota juga membuktikan bahwa masyarakat masih peduli dengan bahan pangan yang dimakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H