Lihat ke Halaman Asli

Fransiskus K. Doken

Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Camat dan Sekcam Kelubagolit Hadiri Bimtek Produk Hukum Desa yang Digelar Pemdes Adobala

Diperbarui: 19 Desember 2019   20:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Camat dan Sekcam serta Kades Adobala dalam kegiatan Bimtek Produk Hukum Desa di desa Adobala,Flotim NTT

Camat Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur,NTT ,Lambertus Ulin Tokan,SE, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Adobala, Kamis (19/12/2019) yang bertempat di Kantor desa Adobala.

Dengan telah diundangkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan UU No. 6 TAhun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Pemdes Adobala melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap pemberlakuan peraturan tersebut melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pembuatan Produk Hukum di Desa Bagi Kepala Desa berserta Aparaturnya dan Anggota BPD. Turut hadir dalam Bimtek Produk Hukum desa, Sekretaris Kecamatan Kelubagolit Mikhael Nuba, Pendamping Lokal Desa, Yohanes Rou Boli.

Dalam arahannya Camat Ulin Tokan menyampaikan dengan adanya Bimtek ini berharap agar para peserta mencermati dan memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan para narasumber, sehingga ke depan dalam membuat regulasi di desa tidak mengalami kesulitan dan ketika adanya anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintahan Desa siap untuk menerima dan membuat pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline