Dalam rapat terbatas senin lalu Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa. Sebuah keputusan yang berani dan visioner, jika dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan nasional yang lebih adil dan merata ke seluruh wilayah Nusantara.
Persoalan pemindahan ibukota negara ini menjadi menarik dan mengundang rasa ingin tahu masyarakat; kemana ibukota hendak dipindahkan? Dalam beberapa kesempatan dan banyak diberitakan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan ada beberapa kriteria calon ibukota negara yaitu pertama; wilayah itu harus berada di tengah Indonesia.
Kedua; memiliki lahan luas, ketiga; bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut, keempat; dekat dengan kota yang sudah ada, kelima; tidak jauh dari pantai dan keenam memiliki budaya terbuka terhadap pendatang, serta ketujuh; jaraknya tidak terlalu berdekatan dengan perbatasan negara.
Wacana tentang pemindahan ibukota negara sebenarnya sudah lama muncul, bahkan sejak zaman presiden Soekarno. Pada masa Soekarno diprogramkan bahwa Palangkaraya sebagai kota yang dirancang menjadi ibukota negara. Zaman Presiden Soeharto, sekitar tahun 1994 daerah Jonggol Kabupaten Bogor digadang-gadang menjadi calon ibukota negara.
Masa Presiden Habibie sempat muncul daerah Sidrap di Sulawesi Selatan, dengan alasan merupakan daerah titik tengah Indonesia. Pada masa kepemimpinan SBY beredar pula nama Banyumas Jawa Tengah sebagai calon ibukota negara.
Di era Presiden Jokowi wacana pemindahan ibukota negara muncul kembali, bahkan mengerucut ke altenatif lokasi calon ibukota negara yakni Palangkaraya, Tanah Bumbu dan Penajam Paser Utara, semua daerah ini terletak di pulau Kalimantan. Nama-nama lain yang sempat beredar sebagai calon ibukota negara di luar pulau Jawa adalah Riau, Gunung Mas, Samarinda, Kutai Barat, Mempawah, Mamuju dan Pare-pare.
Dari sekian nama daerah tersebut, manakah yang memenuhi kriteria sebagaimana yang disebutkan Kepala Bappenas? Jika dicermati sebagian besar nama-nama tersebut merupakan daerah yang terletak di dua pulau besar yakni Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi. Sulawesi walaupun secara geografis berada ditengah-tengah Indonesia, namun dilintasi oleh ring of fire sehingga relatif tidak bebas dari bencana alam gunung berapi dan gempa bumi. Bertitik tolak dari hal ini maka tinggal daerah yang berada di Pulau Kalimantan yang berpotensi menjadi ibukota negara. Dimanakah itu?
Berdasarkan kajian awal Bappenas (2017) sebenarnya dari lima Provinsi di Kalimantan sudah beredar informasi bahwa daerah yang prospektif menjadi ibukota negara berada di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Di Kalimantan Tengah ada Palangkaraya dan Gunung Mas. Di Kalimantan Timur ada Samarinda, Penajam Paser Utara dan Kutai Barat. Di Kalimantan Selatan menyisakan Tanah Bumbu sebagai calon prospektif ibukota negara.
Apabila visi ke depan adalah membangun Indonesia sebagai poros maritim maka ibukotanya haruslah di daerah pesisir maka Palangkaraya, Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan Kutai Barat di Kalimantan Timur tidak lagi memenuhi kriteria sebagai calon ibukota negara.
Dengan pertimbangan posisi kota Samarinda yang relatif dekat dengan perbatasan negara dan relatif berjauhan dengan "segitiga emas" poros maritim dan ekonomi Indonesia yakni Surabaya, Makasar dan Banjarmasin, maka daftar tersebut di atas hanya menyisakan Penajam Paser Utara dan Tanah Bumbu sebagai daerah yang paling memenuhi kriteria menjadi ibukota NKRI.
Baik Tanah Bumbu maupun Penajam Paser Utara merupakan daerah yang masih memiliki lahan yang luas. Konon Pemda Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menyiapkan lahan untuk calon ibukota negara. Penajam Paser Utara juga relatif dekat dengan kota Balikpapan yang infrastrukturnya sudah cukup memadai, seperti Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Tol Teluk Balikpapan yang akan segera dibangun. Sementara Tanah Bumbu juga sudah memiliki Bandara Bersujud, walaupun tarafnya masih perlu dikembangkan untuk menjadi bandara berkelas internasional.