Zulkifli yang bersal dari koalisi pro-Prabowo Subianto akhirnya terpilih menjadi Ketua MPR periode 2014-2019 setelah melalui proses pemungutan suara di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada 7-8 Oktober 2014. Zulkifli dan paket wakilnya, terdiri atas Mahyuddin, Evert Erenst Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta,menang dengan 347 suara mengalahkan pesaingnya yang berasal dari koalisi pro- Joko Widodo yaitu Oesman Sapta Odang dan wakilnya, yakni Ahmad Basarah, Imam Nahrawi, Patrice Rio Capella, dan Hasrul Azwar, dengan selisih 17 suara.
Dalam pidato pertamanya, Zulkifli mengucapkan terima kasih karena telah diberi kepercayaan sebagai Ketua MPR.
Zulkifli mengatakan MPR merupakan lembaga negara demokratis yang mewakili rakyat. Karena itu, ujar dia, "Kita harus menjunjung tinggi semangat kebangsaan dan semangat Bhineka Tunggal Ika."
Menurut Zulkifli, tugas sebagai anggota MPR tidak mudah. Sebab, banyak hal yang harus diurus untuk kepentingan bangsa dan negara. "Karena itu, kami butuh dukungan dari semua pihak," tuturnya.
Mantan Menteri Kehutananan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan, memiliki kekayaan mencapai Rp 24,43 miliar dan US$ 50 ribu. Jumlah aset ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara per 16 April 2013 yang dimuat di laman Komisi Pemberantasan Korupsi.
Harta politikus Partai Amanat Nasional ini bertambah sekitar Rp 600 juta dan US$ 50 ribu dalam waktu empat tahun atau selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Ini karena LHKPN yang dilaporkan pada 11 Desember 2009 tercatat kekayaannya sebesar Rp 23,87 miliar.
Menurut data terkini tadi, Zulkifli memiliki lima petak tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur, satu petak tanah dan bangunan di Bogor, dan sepetak tanah di Jakarta Timur. Total aset tidak bergeraknya tersebut senilai Rp 12,57 miliar.
Sedangkan jumlah harta bergerak berupa satu mobil Alphard yang dibeli pada 2009 dengan harga Rp 650 juta. Zulkifli juga mengoleksi logam mulia senilai Rp 540 juta.
Tak hanya itu, Zulkifli menginvestasikan hartanya melalui kepemilikan surat-surat berharga senilai Rp 6,027 miliar. Zulkifli juga mempunyai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 4,651 miliar dan US$ 50 ribu.
Lantas, bagaimana rekam jejak Ketua MRP RI periode 2014-2019 ini?
Zulkifli pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Juni lalu. Saat itu pria kelahiran Lampung Selatan tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk perantara suap Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan tersangka FX Yohan Yap.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Juni 2014 yang dalam rangkaiannya mencokok Bupati Bogor Rachmat Yasin, FX Yohan, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin.