Masalah sampah di Indonesia telah menjadi perbincangan publik selama bertahun-tahun. Setiap hari, ratusan ton sampah dihasilkan dari berbagai aktivitas, baik di kota maupun di pedesaan. Namun, ironisnya, pengelolaan sampah di negara ini masih sangat buruk dan jauh dari kata ideal. Tumpukan sampah yang semakin hari semakin tinggi di tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi pemandangan yang tak asing lagi. Pertanyaan yang mengemuka adalah: mengapa masalah sampah di Indonesia seolah tak bisa diselesaikan?
Rendahnya Kesadaran Masyarakat
Salah satu akar permasalahan yang paling mendasar adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Hingga saat ini, banyak orang yang masih membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya. Laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 24% sampah di Indonesia tidak dikelola dengan benar dan berakhir mencemari lingkungan .
Masalah ini tidak hanya terjadi di wilayah pedesaan, tetapi juga di kota-kota besar. Sampah plastik dan sampah rumah tangga sering kali ditemukan berserakan di jalanan, sungai, dan pantai. Ini menunjukkan bahwa budaya memilah dan mengelola sampah masih jauh dari kata implementasi yang diharapkan. Meskipun pemerintah dan berbagai organisasi lingkungan telah mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, namun hasilnya sama sekali belum signifikan. Tanpa adanya perubahan perilaku dari masyarakat, masalah sampah akan terus menjadi momok bagi Indonesia.
Kurangnya Infrastruktur Pengelolaan Sampah yang Memadai
Selain faktor kesadaran masyarakat, minimnya infrastruktur pengelolaan sampah juga menjadi kendala utama dalam menyelesaikan masalah ini. Banyak daerah, terutama di pedalaman dan kota-kota kecil, belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 35% wilayah di Indonesia belum memiliki akses terhadap fasilitas pengelolaan sampah yang layak . Sampah hanya dikumpulkan, lalu dibuang ke TPA tanpa melalui proses daur ulang atau pengolahan yang baik.
TPA di Indonesia pun sebagian besar sudah overkapasitas. Perlu diketahui TPA Bantargebang, adalah salah satu TPA terbesar di Asia Tenggara yang berlokasi di Bekasi, menerima sampah dari Jakarta hingga mencapai 7.000 ton setiap harinya . Kondisi ini tidak hanya menyebabkan pemandangan yang tidak sedap dipandang mata, tetapi juga menimbulkan berbagai risiko lingkungan, seperti pencemaran air tanah dan emisi gas metana yang dapat mempercepat pemanasan global.
Kebijakan Pengelolaan Sampah yang Lemah
Di sisi lain, kebijakan pengelolaan sampah yang diterapkan oleh pemerintah belum berjalan optimal. Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, penerapan aturan ini masih seringkali tidak tegas. Sanksi bagi mereka yang melanggar aturan membuang sampah sembarangan juga jarang diterapkan secara konsisten. Akibatnya, masyarakat tidak perna merasa jera atau tergerak untuk mengubah perilaku mereka.
Selain itu, kebijakan yang ada lebih bersifat reaktif daripada preventif. Pemerintah cenderung fokus pada penanganan sampah yang sudah ada, ketimbang mendorong upaya-upaya untuk mengurangi produksi sampah dari sumbernya. Ini terlihat dari minimnya program pengelolaan sampah yang berkelanjutan, seperti edukasi pengurangan sampah plastik atau insentif untuk daur ulang sampah.