Lihat ke Halaman Asli

Nufransa Wira Sakti

TERVERIFIKASI

Profesional

Alternatif Peningkatan Penerimaan Negara tanpa Harus Menaikkan BBM

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang tercantum dalam APBN tahun 2015, pemerintah Jokowi akan mengalami sedikit kesulitan untuk menjalankan program kegiatan yang menjadi visi dan misinya. Terbatasnya ruang gerak fiskal ini terjadi karena beberapa mata anggaran yang sudah “diwajibkan” dalam prosentase jumlah tertentu dalam APBN ditambah lagi dengan membengkaknya jumlah subsisdi terhadap BBM. Untuk dapat menambah ruang gerak fiskal dalam menambah jumlah penerimaan negara, dapat mengenakan pajak yang dikenal dengan “sin tax.

Dalam teori tentang perpajakan, ada yang dikenal dengan nama istilah “sin tax”, yang dalam arti bebasnya adalah pajak dosa. Dalam praktiknya, sin tax adalah pengenaan pajak konsumsi oleh pemerintah terhadap barang-barang tertentu dengan tujuan untuk mengurangi konsumsi terhadap barang tersebut karena pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.Contohnya adalah minuman keras dan rokok. Tujuan utama pengenaan pajak ini bukan untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara akan tetapi lebih kepada pengurangan konsumsi masyarakat pada jenis barang-barang tertentu. Namun demikian, karena kondisi keuangan negara yang saat ini dalam kondisi semi darurat, sin tax dapat juga digunakan untuk menambah penghasilan negara. Dalam hal ini, akan kita lihat mengenai kemungkinan kenaikan cukai rokok sebagai salah satu alternatif. Bersamaan dengan itu, kenaikan cukai juga dapat mengurangi jumlah perokok yang sering disebut sebagai silent killer karena berbahaya bagi kesehatan.

Penerimaan negara dari sektor cukai tembakau terus meningkat tajam per tahunnya. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari nota keuangan RI, penerimaan negara dari sektor ini meningkat tajam dari 43.5 trilyun di tahun 2007 dan melonjak menjadi 103.6 trilyun di tahun 2013 (APBN-P 2013). Data dari Kementerian Perdagangan, jumlah produksi rokok juga terus meningkat. Dari 231.0 milyar batang di tahun 2007 menjadi 279.4 milyar batang di tahun 2011. Berdasarkan dua data tersebut, dapat dibuat tabel sebagai berikut:


Tahun

Jumlah produksi

(Milyar Batang)

Penerimaan Cukai (Trilyun)

2007

231.0

43.5

2008

240.0

49.9

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline