Lihat ke Halaman Asli

PSSI Era Nurdin Tinggalkan Utang 50 Miliar

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Koran Top Score hari ini (26/10/11) membuat sebuah berita yang menyebutkan Badan Liga Indonesia mengirimkan surat tagihan utang kepada PSSI (yang saat ini dipimpin oleh Djohar Arifin) yang besarnya mencapai Rp.50 miliar. Menariknya, surat ini ditandatangani oleh Djoko Dirnoyo yang juga CEO PT. Liga Indonesia. Dalam komentarnya, Djoko Dirnoyo mengatakan utang tersebut terjadi pada PSSI era Nurdin Halid. Dia menolak berkomentar lebih jauh apa dan bagaimana utang itu terjadi, serta untuk apa uang Rp.50 miliar itu digunakan.

Juru bicara PSSI, Edi Elison, langsung menanggapi surat tersebut. "Ini benar-benar tak masuk logika. Badan Liga Indonesia itu berada di bawah PSSI. Bagaimana mungkin PSSI punya utang kepada BLI."

Apa yang selama ini dikuatirkan oleh Djohar Arifin, era Nurdin meninggalkan banyak utang, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Ini baru kasus yang pertama. Kita tunggu saja klaim-klaim utang lainnya akan berdatangan. Selama ini, orang-orang pendukung Nurdin Halid seperti Lanyalla, membodohi rakyat dengan terus menerus berkoar ttg statuta--yang belakangan makin jelas menunjukkan Djohar Arifin Cs tak pernah langgar statuta--hanya untuk mengalihkan perhatian publik dari utang-utang yang dibuat oleh PSSI Era Nurdin Halid.

Perlu juga penggemar sepak bola Nasional ingat, hingga kini PT. Liga Indonesia belum mengumumkan hasil audit atas perusahaan tersebut. Jika audit sudah dilakukan atas PT. Liga Indonesia, bukan tidak mungkin, akan kian terkuak berepa banyak utang yang dibuat oleh para pengurusnya. Hal ini yang benar-benar dihindari Djohar Arifin. Jangan sampai PSSI harus membayar utang yang bukan tanggungjawabnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline