Lihat ke Halaman Asli

Lomba Foto “Anak-anak Berkebutuhan Khusus”

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka peningkatan pelayanan Pendidikan Khusus (PK) dan Pendidikan Layanan Khusus (PLK) dalam bentuk kepedulian masyarakat terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar (Dit.PPK-LK Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggelar “Lomba Foto dengan tema Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” yang ditujukan kepada masyarakat umum. Yang dimaksud ABK sesuai UU Sisdiknas No.20/2003 Pasal 32 Ayat 1 yang perlu Pendidikan Khusus (PK) diantaranya anak-anak/peserta didik penyandang ketunaan seperti: tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunagrahita, downsyndrome, autis, sindroma asperger, tunaganda, tunalaras, celebral palsy, kesulitan belajar/lamban belajar (hiperaktif, ADHD dan disleksia). Kemudian anak-anak berkebutuhan khusus non disabilitas yang memiliki kelebihan daripada anak normal seusianya seperti: kecerdasan istimewa (dengan IQ > 130), potensi bakat istimewa/multiple intelligences, dan anak indigo (anak mempunyai indera keenam atau intuisi yang luar biasa). Sedangkan ABK non disabilitas lainnya pada Pasal 32 Ayat 2 yang perlu Pendidikan Layanan Khusus (PLK) diantaranya: anak-anak/peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, anak-anak di masyarakat adat yang terpencil, anak-anak korban bencana alam, anak-anak korban bencana sosial/ anak jalanan, anak-anak korban trafficking, anak pelacur/ pelacur anak, anak-anak korban narkoba/HIV-AIDS, anak nakal/lapas anak/ Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan anak-anak yang tidak mampu dari segi ekonomi/ dari keluarga miskin absolut. Petunjuk Teknis, Syarat dan Ketentuan Lomba:

  1. Peserta dalam lomba foto dan pameran ini GRATIS atau tidak dipungut biaya. Peserta lomba foto, yaitu peserta dari kalangan jurnalis/wartawan (reporter dan pewarta foto media cetak/online), dan kalangan umum (penghobi fotografi, pelajar, mahasiswa, karyawan/pegawai, guru, dosen, tutor, orang tua, pemerhati ABK dan ABK itu sendiri)
  2. Seluruh foto yang diterima panitia merupakan karya sendiri, baik yang telah dimuat di media atau belum pernah disiarkan. Masa/waktu pemotretan dari Januari 2011 hingga 20 Oktober 2012. Namun foto-foto yang dilombakan belum pernah menang di-event manapun. Foto yang bukan milik sendiri atau pernah menang di event lain sebelumnya maka akan didiskualifikasi panitia/juri.
  3. Foto yang dilombakan diantaranya merupakan gambaran aktivitas ABK baik di sektor pendidikan, budaya, hukum, sosial, lingkungan, kesehatan dll.
  4. Foto mesti orisinil, masih memiliki exif. Bila ada sedikit cacat diperbolehkan melalukan tusiran/sentuhan olah digital. Namun foto tidak boleh banyak unsur olah digital (seperti kolase/ montase) atau bukan merupakan rekayasa olah digital.
  5. Setiap peserta lomba minimal mengirimkan 1 foto dan maksimal 5 foto terbaiknya yang dicetak ukuran 17R (30x40cm) atau 17RS Plus (30x45cm). Foto dicetak boleh memakai kertas doff atau glosi. Saat mengirim dengan jasa pos, gunakan media pelindung foto yang baik, sehingga foto tidak terlipat atau tidak mudah rusak sesampai di tangan panitia.
  6. Seluruh foto wajib dilampirkan caption photo (keterangan foto yang mengandung 5W+1H), berikut judul foto, nama forografer serta media/institusi anda. Cantumkan pula nomor ponsel anda.
  7. Seluruh foto yang dikirim ke panitia, sertakan pula file foto asli ke dalam CD beserta scan identitas diri (KTP/SIM/ Kartu Pelajar/Mahasiswa) dan file jpeg pas foto diri terbaru (ukuran 4x6 cm atau ukuran poscard dengan tingkat resolusi/DPI 300). Bila syarat point 6-7 ini tidak dikirim, maka foto yang terkirim akan didiskualifikasi.
  8. Bila peserta mengirimkan lebih dari satu foto, disarankan foto tersebut adalah foto yang berbeda terhadap aktivitas ABK dan/atau beda sektor. Namun juri hanya memilih (kurasi) satu foto terbaik/ yang layak diunggulkan dari seluruh foto yang dikirimkan peserta. Hal ini untuk menghindari satu peserta memperoleh dua atau tiga kemenangan, Dengan begitu akan memberikan kesempatan peserta lain untuk memperoleh kemenangan pula.
  9. Foto-foto dan CD tersebut diterima panitia mulai 6 Agustus 2012 dan selambatnya-lambatnya 22 Oktober 2012 via pos (bukan tgl cap pos) atau bisa dikirim langsung ke Dit.PPK-LK Dikdas di Jakarta (alamat di bawah ini).
  10. Foto akan dinilai oleh fotografer senior yang pernah memperoleh penghargaan dan memiliki kompetensi dibidangnya, pemerhati fotografi dan ABK, serta penilai dari Dit.PPK-LK Dikdas pada akhir Bulan Oktober 2012.
  11. Pengumuman pemenang lomba foto dilaksanakan pada awal November 2012 pada web www.pk-plk.com. Pengumuman pemenang akan diumumkan ponsel peserta. Dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
  12. Pemenang akan menerima hadiah uang saku, yaitu Juara Pertama Rp 10.000.000, Juara Kedua Rp 5.000.000, Juara Ketiga Rp 3.000.000, dan 10 foto favorit masing-masing memperoleh Rp 500.000. (Peserta yang mengirim lebih dari satu foto atau hingga lima foto, namun hanya satu foto yang dinilai terbaik oleh juri. Artinya peserta hanya memperoleh kesempatan satu pemenang/juara saja. Hal ini agar memungkinkan peserta lain untuk menang/juara).
  13. Penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada acara Gebyar PK-PLK pada Bulan November 2012 yang berbarengan dengan acara seleksi lomba vokal, instrument, dan band dan penyerahan pemenang untuk lomba Penulisan Jurnalistik ABK 2012 yang diselenggarakan oleh Direktorat PPK-LK Dikdas, Kemdikbud. (waktu dan tempat menyusul dan informasi via www.pk-plk.com).
  14. Foto-foto terbaik akan dipamerkan pada event Hardiknas 2013 di Gedung A Kemdikbud Senayan Jakarta, dan pameran foto akan dilanjutkan di acara FESTIVAL LOMBA SENI SISWA NASIONAL (FLS2N) 2013 yang ke-6 (waktu dan tempat masih tentatif).
  15. Seluruh foto yang dilombakan menjadi hak panitia. Seluruh foto tersebut dapat dipergunakan oleh panitia atau Kemdikbud dalam rangka KAMPANYE PENDIDIKAN atau sejenisnya yang sifatnya NON KOMERSIAL.
  16. Sebagai tempat pengarsipan/galeri foto di dunia maya, dan untuk menambah nilai benefit/nilai ekonomis bagi peserta lomba, maka seluruh foto yang dilombakan akan didaftarkan melalui agency ke bursa website stok foto di Indonesia. (Adapun prasyarat masuk ke bursa stok foto itu dan benefit yang akan diperoleh, diatur sesuai dengan ketentuan layanan pada web tersebut).***

Alamat pengiriman: Kepada Panitia Lomba Foto ABK 2012. Subdit Program dan Evaluasi. Direktorat PPK-LK DIKDAS, Kemdikbud. Jl Raya Fatmawati, Cipete. Jakarta Selatan. POSTER INFO

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline