Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi angkat bicara terkait dugaan adanya pemotongan upah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayahnya.
Dugaan adanya pemotongan upah Pantarlih oleh sejumlah oknum awalnya disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah di akun Twitternya pada Jumat (7/4/2023). Menurut laporan yang diterima Ima, pemotongan upah pantarlih terjadi di kelurahan Jelambar, Tomang, Sukabumi Utara dan Tangki, Jakarta Barat.
Cucum mengatakan pihaknya telah mengecek soal dugaan potongan upah tersebut. Dia mengklaim tak ada pemotongan upah terhadap para Pantarlih di empat kelurahan di Jakarta Barat tersebut.
"Kami membantah atas beredarnya berita bahwa telah terjadi pemotongan honor pantarlih di 4 kelurahan Jakarta Barat dan kami sudah melakukan investigasi ke-empat kelurahan tersebut," kata Cucum saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).
Cucum menjelaskan bahwa di Jakarta Barat, pembayaran honor pantarlih terbagi menjadi dua cara. Cara pertama sebanyak 5.501 orang dibayarkan langsung melalui rekening pantarlih dan 1.667 orang dibayarkan melalui rekening dana pemilu sekretariatan PPS.
"Cara kedua karena ada keterlambatan proses pembuatan buku tabungan dan ATM oleh pihak BRI sehingga diambil langkah melalui rekening dana pemilu," ujar Cucum.
Disampaikan Cucum, untuk para pantarlih yang menerima honor pertama melalui transfer langsung ke rekening pribadinya dilakukan pada 2 April 2023 sebesar Rp 1 juta. "Sedangkan yang lewat rekening dana pemilu baru bisa dikirim tanggal 4 April 2023 dan langsung di distribusi kan oleh PPS ke petugas Pantarlih dengan bukti tanda terima yang ditanda tangani oleh pantarlih dan dokumentasi dilakukan oleh PPS," papar Cucum.
Sedangkan untuk pembayaran honor kedua, ujar Cucum dilakukan pada 6 April 2023 yang mana juga didistribusikan dengan 2 jalur seperti pada pencairan pertama. Kata Cucum, bagi yang ditransfer ke rekening pribadi pantarlih bisa dicairkan hari itu juga. Sementara yang melalui rekening dana pemilu ada beberapa kelurahan yang belum bisa mencairkan ke BRI.
Diantaranya ada yang karena BRI kekurangan uang cash seperti kelurahan Kalideres serta ada juga karena kesibukan sekretariat PPS sehingga belum bisa mencairkan dana tersebut. "Sedangkan tanggal 7 - 9 April 2023 itu libur panjang sehingga pencairan tahap kedua dan pendistribusiannya baru bisa dilakukan hari senin besok tanggal 10 April 2023 sehingga mereka menganggap hanya menerima honor tahap pertama saja," papar Cucum.
Untuk diketahui, pantarlih bekerja selama 2 bulan sejak 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023. Mereka bertugas mencoklit dan 14 Maret hingga tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara pada 12 April 2023. Mereka dijanjikan mendapat gaji Rp 2 juta atas tugasnhya tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H