Lihat ke Halaman Asli

Forum MerahPutih

MEDIA FORUM MERAH PUTIH

Dukung Asta Cita Presiden di Setiap Langkah, Dirreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Cukai Ilegal

Diperbarui: 8 November 2024   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, serta Polisi Militer Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap dan menindak pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal. Barang tersebut terdiri dari minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Penggerebekan ini dilakukan di tiga lokasi gudang yang tersebar di wilayah Surabaya dan Gresik, yakni di Benowo Surabaya, Cerme Gresik, dan Tanjung Sari Surabaya. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.940 karton minuman keras (miras) yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 17,64 miliar. Temuan ini menunjukkan maraknya peredaran barang ilegal yang melibatkan penggunaan pita cukai palsu untuk mengelabui otoritas terkait.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya masif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan barang ilegal dan peredaran pita cukai palsu. "Dari Asta Cita dan 17 Program Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan, pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu," ujarnya.

Kerja sama antara berbagai instansi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Pita cukai palsu yang digunakan pada minuman mengandung alkohol ini bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi konsumen yang mengonsumsinya.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan penyelundupan dan pelaku-pelaku yang terlibat dalam peredaran barang ilegal tersebut. Polda Jatim bersama Bea Cukai dan Polisi Militer juga berencana untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap kasus serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan kegiatan ilegal yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari barang ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline