Lihat ke Halaman Asli

Forum MerahPutih

MEDIA FORUM MERAH PUTIH

Detik-Detik Penting! Jokowi Anugerahkan Nugraha Sakanti untuk 7 Satker Polri di Masa Akhir Kepemimpinan

Diperbarui: 15 Oktober 2024   00:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Divisi Humas Polri

Depok -- Menjelang masa akhir jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (satker) di lingkungan Polri. Acara penganugerahan ini berlangsung di Mako Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin (14/10).

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan oleh tujuh satker Polri dalam berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum hingga pelayanan publik. Pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan simbol pengakuan atas kontribusi signifikan satuan kerja yang terpilih dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan rasa bangga atas dedikasi yang ditunjukkan oleh Polri. "Polri telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa ini. Nugraha Sakanti ini saya harap menjadi inspirasi bagi satker Polri lainnya untuk terus berprestasi," ujar Jokowi.

Penganugerahan ini juga dihadiri oleh sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas perhatian dan dukungannya terhadap Polri selama masa kepemimpinannya. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan negara dengan lebih baik," ucapnya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan foto bersama antara Presiden Jokowi dengan para penerima penghargaan serta pimpinan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diharapkan menjadi kenangan indah bagi Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline