Rangkaian kegiatan pembekalan praktikum lembaga keuangan dan bisnis Islam bagi mahasiswa program studi ekonomi syariah dan perbankan syariah juga diisi dengan workshop perbankan syariah. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 22 Januari 2023 bertujuan agar mahasiswa semakin mantap secara teori dan contoh praktis dari para praktisi.
Dalam penjelasan nya narasumber pertama, Ketua Dewan Pengawas Syariah BPRS Bhakti Sumekar,
KH. Dr. Ahmad Fauzi Tidjani, Lc, MA menyampaikan bahwa adanya konstruksi shariah compliance dan legal compliance pada lembaga keuangan syariah memastikan bahwa struktur hukum Islam dapat berasal dari doktrin agama namun dapat diperkuat dengan ketetapan hukum yang memiliki kekuatan hukum mengikat . Hal ini sesuai dengan kaidah artinya Hukum suatu sarana itu tergantung hukum tujuannya. "Secara keseluruhan, fungsi shariah compliance dan legal compliance secara substansi dapat dimanfaatkan sebagai standar bisnis dan industri keuangan" tegas Kyai yang juga Pengasuh Ponpes Al-Amien Prenduan Sumenep.
Adapun Ahmad Mukhlisin, MH selaku narasumber kedua menuturkan tentang syarat berkarir di industri keuangan syariah ada tiga, yaitu: menguasai hukum akad syariah, memahami metode akuntansi keuangan, dan memiliki attitude yang syar'i.
"Dipersilahkan lulusan program studi ekonomi syariah dan program studi perbankan syariah IAI Al-Khairat Pamekasan mengisi kursi kebutuhan SDM di perusahaan kami" tantang Presdir KSPPS NURI JATIM. (mk236)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H