Lihat ke Halaman Asli

Parlemen UK Setuju May Gunakan Article 50 untuk BREXIT

Diperbarui: 2 Februari 2017   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://news.idntimes.com

Jakarta, 02/02/2017 – Proses Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa akhirnya berhasil mengatasi rintangan yang signifikan pada hari Rabu ketika para anggota parlemen UK, yang sebelumnya melakukan pemungutan suara, akhirnya memberi dukungan dan memungkinkan pemerintah UK untuk memulai pembicaraan Brexit secara formal.

Hasil voting anggota House of Commons adalah 498 banding 114 untuk yang menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU)> Hasil voting ini akan memberikan wewenang kepada Perdana Menteri Theresa May untuk memohon Article 50 of Lisbon Treaty, sebuah proses formal untuk hengkang dari Uni Eropa.

Dengan hasil mayoritas mendukung penggunaan Article 50 pada Rabu kemarin berarti RUU tersebut hampir pasti menjadi sebuah payung hukum bagi pemerintah UK. Tapi perdebatan sengit mungkin akan terjadi pekan depan ketika RUU dikembalikan ke House of Commons untuk pemeriksaan rinci di komite khusus. Partai-partai oposisi tampaknya akan mencoba untuk melakukan serangkaian amandemen.

The House of Lords, majelis tinggi di Inggris, juga akan perlu untuk menyetujui RUU Article 50 sebelum dapat menjadi sebuah landasan hukum.

Memicu Article 50 berarti memberikan waktu dua tahun bagi UK untuk menegosiasikan kesepakatan pemisahan dengan 27 anggota lain dari Uni Eropa. May mengatakan dia ingin memulai negosiasi Brexit pada akhir Maret.

May mengatakan kepada House of Commons bahwa dia akan memaparkan rencana yang terperinci tentang Brexit dalam bentuk "kertas putih" pada hari Kamis.

Perpecahan di kedua sisi

Pemungutan suara dilaksanakan setelah perdebatan panjang selama dua hari yang memperlihatkan adanya perpecahan di antara partai Konservatif yang berkuasa dan Partai Buruh selaku oposisi utama.

Mantan pemimpin Partai Buruh Ed Miliband mengatakan ia akan mendukung langkah pemerintah tetapi ia menggarisbawahi kekhawatiran atas dampak Brexit pada hubungan global Inggris di masa depan terutama dengan Amerika Serikat.

"Saya bisa setuju dengan Perdana Menteri yang mengatakan ‘Brexit berarti Brexit’. Tetapi saya tidak bisa setuju dengan ide bahwa ‘Brexit berarti Trump’. Dan saya juga tidak percaya hal itu tidak bisa dihindari, dan saya juga tidak percaya bahwa itu adalah apa yang rakyat Inggris inginkan," tegas Miliband.

Mantan Menteri Keuangan Britania Raya George Osborne, pendukung vokal agar Inggris tetap bergabung di Uni Eropa, menyatakan bagaimanapun juga ia tetap akan mendukung RUU tersebut untuk menghormati kehendak demokrasi rakyat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline