Lihat ke Halaman Asli

Vandalisme Kotori Kenyamanan Kota Jogja

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Maraknya perilaku vandalisme yang merusak pemandangan Kota Jogja merupakan fakta yang tidak selaras dengan icon Kota Jogja sebagai kota pelajar dan kota yang kaya akan seni. Secara singkat vandalisme diartikan sebagai tindakan “merusak” fasilitas umum, sebuah perilaku yang tidak seharusnya dimiliki siapapun yang berlabel pelajar atau seniman, tak terkecuali Kota Jogja. Jika aksi vandalisme tidak segera ditinjaklanjuti secara serius, hal tersebut akan mencederai citra Kota Jogja dimata masyarakat Indonesia. Selain itu, perilaku vandalisme juga bisa menguras anggaran Pemkot Jogja secara sia-sia.

Menjamurnya perilaku vandalisme di Indonesia sendiri merupakan dampak dari tidak adanya aturan atau hukum yang jelas dalam menindak para pelaku. Logikanya, ada aturan saja banyak pelanggaran apalagi tidak ada aturan?. Ditengah tingkat kesadaran masyarakat yang rendah, hukum merupakan pilar utama yang bisa mengendalikan perilaku negatif masyarakat. Mungkin ada baiknya jika pemerintah(baca:DPR) membuat UU vandalisme, dari pada sibuk “mempreteli” UU KPK.

Selama ini, aksi vandalisme dilakukan atas dasar kebebasan berekspresi dalam menuangkan “ide-ide seni” para oknum-oknum tersebut. Meskipun ada juga sebagian kelompok yang melakukanya untuk mendeskriditkan atau mengejek kelompok lain. Dan tempat-tempat umum sengaja dijadikan sasaran objek agar eksistensi mereka bisa di ketahui publik. Dalam hal ini segenap stekholder pendidikan perlu turut bertanggung jawab dalam memberantas budaya vandalisme. Karena jika kita teliti lebih jauh, mayoritas pelaku vandalisme merupakan anak-anak remaja seusia SMA yang berada dalam fase pencarian jati diri, fase dimana mereka ingin di akui eksistensinya.

Pada prinsipnya yang perlu dilakukan pemerintah dan sekolah hanyalah mengarahkan para siswa untuk berbuat santun dalam menuangkan ide atau kegelisahan mereka. Dimana dalam pelaksanaanya pemerintah perlu menyediakan media legal yang bisa dimanfaatkan siswa secara maksimal, misalkan mendirikan ekstrakulikuler melukis atau menulis di seluruh sekolah. Itu jauh lebih terhormat dibanding mencoret-coret fasilitas umum yang justru mengganggu pengguna lain.

Diluar itu semua, diperlukan juga peran aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi dan memberantas setiap tindakan vandalisme yang terjadi di lingkunganya. Kita tidak bisa untuk terus berharap kepada Satpol-PP, mengingat keterbatasan jumlah dan waktu yang mereka miliki. Mari bersama-sama mewujudkan Kota Jogja yang indah dan nyaman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline