Lihat ke Halaman Asli

Upaya Mempertahankan Putusan MK, Mahasiswa Se-Provinsi Jambi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jambi

Diperbarui: 23 Agustus 2024   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Barisan Mahasiswa berkumpul di Simpang BI Jambi, Sumber: Rijal Bahri Lumban Gaol

Pada Jumat, 23 Agustus 2014, gabungan Aliansi Organisasi Cipayung, Paguyuban dan Mahasiswa se-Provinsi Jambi melakukan protes berupa upaya unjuk rasa/aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Jambi yang dimulai pada Pukul 10.00 WIB. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kepedulian semua Aliansi Mahasiswa terhadap demokrasi dan konstitusi saat ini yang sedang berjalan tidak pada tempatnya. Unjuk rasa ini mulai hangat dibicarakan mahasiswa Jambi ketika Baleg DPR secara tiba-tiba melakukan Rapat untuk membahas dan mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat Final dan Mengikat. 

Mahasiswa Universitas Jambi berkumpul di titik kumpul UNJA, Sumber: Rijal Bahri Lumban Gaol

Sebelum menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi, Mahasiswa terlebih dahulu menentukan titik kumpul keberangkatan yang berada di Gerbang Utama Universitas Jambi guna menjaga ketertiban lalu lintas dan Mahasiswa dikawal oleh aparat keamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dan beberapa Mahasiswa yang berasal dari Kampus lain turut meramaikan aksi damai tersebut yang memilih titik kumpul di Kampus UNJA Telanai. Semua barisan Mahasiswa berbondong-bondong berkumpul di Kampus UNJA Telanai dan secara beriringan berjalan menuju Simpang 4 BI dan secara serempak Mahasiswa menutup sejumlah ruas jalan Simpang BI Jambi dan melakukan orasi.

Orasi dari perwakilan aliansi, Sumber: Rijal Bahri Lumban Gaol

Selanjutnya secara bersama-sama berjalan arak-arakan menuju Gedung DPRD Provinsi yang setiba disana sudah disambut oleh Kepolisian yang berbaris di depan Pintu masuk Gedung, ditambah lagi oleh Pasukan BRIMOB yang siap siaga dan sudah menyediakan Gas Air Mata sekiranya terjadi kerusuhan dan kericuhan di sekitar Gedung DPRD Provinsi Jambi. Yang menjadi poin utama kedatangan Mahasiswa untuk meminta keadilan dan jawaban dari DPRD langsung ialah terkait Putusan MK tentang Batas usia menjadi calon kepala daerah dan memberi peluang kepada setiap Partai untuk dapat mengajukan bakal calonnya menjadi Kepala Daerah. Akan tetapi, hanya dengan waktu 24 jam Baleg DPR dapat menganulir putusan MK tersebut dan DPR lebih memilih Putusan MA dibanding putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Dapat dikatakan Mahasiswa Jambi sejalan dan menjunjung putusan MK bukan putusan MA dan Baleg DPR RI.

Aksi Demonstrasi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sumber: Rijal Bahri Lumban Gaol

Setelah aksi demonstrasi berlangsung sekitar 2 Jam tidak ada juga perwakilan DPRD yang mau mendatangi para Mahasiswa sehingga membuat Mahasiswa bersikeras ingin masuk kedalam Gedung untuk mengecek kebenarannya dan meminta penjelasan dan keadilannya. Salah satu Koordinator Lapangan Jodi Setiawan menyampaikan dalam orasinya "Demokrasi kita sedang di kotak-katik, konstitusi hanya milik para elit dan sudah saatnya kita turun ke jalan" ujarnya. Beliau juga menambahkan "saat ini kita kawan-kawan bukan berarti kita tidak kuliah dan menghindar dari perkuliahan, tetapi kita sedang kuliah dijalan, untuk mempertahankan keutuhan demokrasi dan konstitusi kita" ujarnya pada orasi di Gedung DPRD Provinsi Jambi. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline