Bagi masyarakat di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk warga pelintas yang membutuhkan bantuan polisi sekarang dapat menghubungi call center Polsek Lobalain di (0380) 8572366.
Kapolsek Lobalain, IPDA Yeni Setiono, S.H, mengatakan, terobosan ini dilakukan dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Layanan Contact Center polsek Lobalain ini kata IPDA Yeni, ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center ini telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polsek Lobalain.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses (0380) 8572366 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
"Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center (0380) 8572366. Namun demikian, kami menghimbau agar layanan (0380) 8572366 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," kata Kapolsek.
IPDA Yeni mengatakan ini adalah terobosan Polsek Lobalain dalam bentuk percepatan penanganan laporan masyarakat, dimana kata dia masyarakat tidak harus datang ke Polsek jika mengetahui adanya tindak pidana, maupun ada terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Layanan ini aktif selama 124 jam. Masyarakat tinggal menelpon call center tersebut maka piket akan menanggapi laporan masyarakat dengan cepat, ini semua semua sesuai program Kapolri Promoter (profesional, modern dan terpecaya)," ungkap IPDA Yeni. (Wawan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H