Lihat ke Halaman Asli

Ketertinggalan Pendidikan di Daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal)

Diperbarui: 11 Desember 2022   22:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Florensiana Neno_211011500151

Dosen: Dr. Lili Nurlaili, M. Ed.

Pendidikan merupakan akar dari segalah bidang kehidupan bangsa yang membawa masyarakat ke taraf generasi emas tak terkecuali di Indonesia. Jika suatu akar tidak kuat maka pohon itu akan tumbang begitu pula dengan pendidikan. Dengan keterbatasan daerah terdepan, terluar dan tertinggal harus terus diperhatikan demi pemerataan pendidikan di suatu bangsa. Oleh karena itu, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa membeda-bedakan ras, suku dan budaya. Jadi pendidikan itu sangat penting untuk setiap orang karena dari situlah kita bisa mendapatkan bekal dan informasi yang sebanyak-banyaknya untuk masa depan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 31: 

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. 

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. 

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Makna dari Pasal 31 UUD 1945 tersebut adalah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali.

Akan tetapi pada kenyataannya, pasal-pasal tersebut tidak sepenuhnya mewujudkan pendidikan di Indonesia. Maka, Indonesia yang disebut negara kepulauan terbesar di dunia, dari Sabang sampai Merauke dengan 17.508 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa. Hal ini membuat Indonesia kaya akan keragaman budaya dan tradisi serta memiliki pemandangan alam yang sangat indah, akan tetapi sangat disayangkan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional saja masih sangat minim atau sulit terlaksana karena masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan pelayanan pendidikan di Indonesia. Padahal suatu pendidikan merupakan akar utama dalam menentukan kemajuan suatu negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline