Worker Training adalah proses terstruktur dan sistematis di mana pekerja dapat mempelajari apa yang perlu mereka ketahui, pikirkan, atau lakukan untuk berhasil dalam melakukan pekerjaan mereka. Seringkali dan sudah seharusnya, Worker Training dilakukan saat pekerja baru dinyatakan layak untuk suatu pekerjaan. Training merupakan kegiatan suportif yang diharapkan dari manajemen perusahaan agar terciptanya tingkat efisiensi tim melalui fungsi dan proses tugas yang lebih baik.
Worker Training dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan perusahaan. Bagi pekerja, Training akan membantunya memahami bagaimana melakukan pekerjaan yang sudah ditugaskan kepadanya dengan baik dan juga dapat membantu pekerja untuk mengasah Knowledge, Skill, Ability, Others (KSAo) dalam menyelesaikan tugas dan permasalahan-permasalahan yang timbul. Lalu bagi perusahaan, jika pekerja tersebut berhasil melakukan pekerjaannya dengan baik, efisien dan efektif maka akan membawa produktifitas yang tinggi untuk perusahaan.
Kerap kali, pihak manajemen perusahaan tidak menjalankan Worker Training karena berbagai kendala atau memang karena tidak ada niatan untuk melakukannya. Kendala-kendala tersebut seperti masalah modal dan masalah kurangnya pengetahuan pihak manajemen perusahaan untuk melakukan Worker Training. Siapa yang akan rugi? Kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan. Padahal, dengan menjalankan Worker Training artinya perusahaan berinvestasi terhadap pekerjanya.
Pekerja yang sudah melakukan Training akan memiliki Knowledge, Skills, Ability, Others (KSAo) yang lebih unggul dalam bekerja dibandingkan pekerja yang tidak melakukan Training. Pekerja yang belum di Training, akan mengalami kesulitan jika dihadapkan dengan masalah-masalah dalam pekerjaannya. Untuk itu, Worker Training dianggap penting bagi para pekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H