Pemberantasan korupsi di Indonesia yang selama ini menjadi tugas utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya juga menjadi tugas kita semua masyarakat. Selain dalam perannya untuk melaporkan atau sekedar memberi dukungan kepada KPK, sepertinya masyarakat bisa berperan lebih dalam pemberantasan korupsi. Hal yang ingin soroti kali ini adalah masyarakat yang berprofesi sebagai DOKTER.Terkait dengan banyaknya tersangka korupsi yang sering terkena 'penyakit dadakan' kalau sudah berada di tahanan, alangkah baiknya jika KPK mempunyai dokter yang kompeten yang selalu siap untuk memeriksa keadaan kesehatan sang koruptor. Mohon maaf sebelumnya jika saya menulis ini dengan ketidaktahuan saya tentang keberadaan dokter di KPK, apakah memang sudah ada atau belum. Karena saya mengamati selama ini setiap ada perkara tersangka korupsi yang sakit sedang ditahan, maka dibawa ke dokter yang ada di rumah sakit tertentu. Apalagi akhir-akhir ini tersangka yang baru saja ditahan, Angelina Sondakh, tiba-tiba saja mengeluh sakit. Kenapa tidak waktu sehat dan bebas dia tidak memeriksakan kesehatannya tersebut. KPK membutuhkan dokter yang memang bekerja untuk KPK. Menurut saya jika dokter itu sudah ada di KPK maka KPK tidak perlu repot-repot memboyong sang tersangka ke rumah sakit. Hal ini akan sangat efektif dibanding harus membawanya ke rumah sakit. Pertama, KPK tidak perlu menyiapkan personel keamanan yang harus mengawal tersangka tersebut, selain itu juga tidak perlu menyediakan transportasinya. Kedua, tanpa mengurangi rasa hormat saya terhadap dokter yang sudah bekerja sebelumnya, setidaknya dokter yang bekerja untuk KPK akan lebih total dalam pemeriksaan terkait kesehatan sang tersangka dan mengurangi pandangan negatif masyarakat awam yang kurang percaya setiap pemeriksaan kesehatan sang tersangka, walau hal ini memang belum terbukti. Keberadaan dokter di KPK bisa menjadi sebuah tim yang terdiri dari beberapa dokter ahli. Karena seperti kita ketahui, para tersangka itu ada-ada saja penyakitnya kalau sudah berada di tahanan. Selain itu keberadaan mereka bisa juga bersifat bekerja jika dibutuhkan. Jadi kalau ada tersangka yang sakit mereka (para dokter) siap untuk datang untuk memeriksa sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan. Tentunya pemeriksaan ini hanya pemeriksaan awal untuk mengecek apakah benar-benar tersangka tersebut positif dalam keadaan tidak sehat seperti yang dikeluhkan. Selama masih bisa dirawat tanpa peralatan medis yang rumit, menurut saya tersangka itu tidak perlu dibawa keluar tahanan, cukup diperiksa dan dirawat oleh dokter KPK itu. Mungkin itu saja sedikit dari pemikiran saya yang bisa saya berikan untuk KPK, karena kejengahan saya terhadap para tersangka korupsi yang sering sekali terserang 'sakit mendadak' kalau sudah ditahan. Saya khawatir lama-lama mereka (para tersangka korupsi) minta diperiksakan kesehatannya ke luar negeri dengan alasan hak asasi manusia. Mudah-mudahan KPK tetap istiqomah dan berhasil dalam tugas mulianya untuk memberantas korupsi dari bumi pertiwi. FL [caption id="" align="aligncenter" width="205" caption="sumber gambar : KPK.go.id"][/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H