Seorang perempuan berinisial OS menjadi salah satu korban penipuan pembagian lahan di kawasan hutan di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Perempuan yang berasal dari Manggarai dan tinggal di Labuan Bajo ini menyerahkan uang sebesar 250.000 rupiah untuk mendapatkan pembagian lahan di kawasan hutan Langko, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. OS bukan satu-satunya korban. Orang tua dan saudara-saudaranya juga menjadi korban penipuan. Kerabatnya yang berada di luar negeri seperti di Bali dan Jakarta juga menjadi korban. Hampir 20 orang kerabatnya di kampung menjadi korban, OS juga mengatakan bahwa ada puluhan korban lain yang juga mengalami hal serupa di kampungnya.
"Kami mengumpulkan 250.000 rupiah per orang ditambah dengan KTP asli. Semua KTP sudah dikembalikan. Anggota keluarga yang masih berada di luar negeri juga ikut mengumpulkan KTP dan uang Rp 250.000," kata OS di Labuan Bajo, Sabtu (25/11/2023).
OS dan para korban lainnya dijanjikan bahwa mereka masing-masing akan diberikan tanah seluas 20 x 100 meter dengan menyerahkan uang sebesar 250.000 rupiah, yang diklaim sebagai biaya pendaftaran.
menurut OS, orang yang menawarkan untuk membagikan tanah tersebut mengatakan bahwa uang yang terkumpul akan diberikan kepada tetua adat Tua Golo, yang mengelola hak-hak adat di kawasan hutan. Ia mengatakan bahwa Tua Golo yang akan mendistribusikan tanah di kawasan hutan. "Mereka mengatakan bahwa uang pendaftaran harus disetorkan kepada Tua Golo agar nama mereka tercatat dalam buku pembagian tanah," kata OS.
OS menjelaskan bahwa yang datang menawarkan pembagian tanah kepada keluarganya di kampungnya di Kecamatan Lahong Utara, Kabupaten Manggarai adalah seorang laki-laki asal Terang, Kecamatan Boleng, Provinsi Manggarai. Pria tersebut adalah seorang tukang yang sebelumnya membangun rumah untuk neneknya di desa tersebut.
Sekitar tiga bulan yang lalu, pria tersebut kembali ke desanya dan menawarkan untuk membagikan tanah tersebut kepada neneknya dengan imbalan 250.000 rupiah. "Nenek saya dengan senang hati mengajak anak-anaknya dan bahkan kami, cucu-cucunya," kata OS. Sementara itu, puluhan warga lain di desanya direkrut oleh seorang warga di sana. Orang tersebut mendapatkan informasi mengenai pembagian lahan dari keluarganya di Medan. "Dia merekrut kami karena dia punya banyak keluarga," kata OS.
Ia meminta keluarga OS untuk tidak menghebohkan berita pembagian tanah tersebut. Hal ini dikarenakan OS dan keluarganya memiliki KTP di luar Manggarai Barat. Pria tersebut mengatakan bahwa pembagian tanah tersebut diperuntukkan bagi warga Manggarai Barat. Warga desa yang dijanjikan pembagian tanah terdaftar dalam beberapa kelompok; perwakilan dari kelompok-kelompok tersebut, termasuk nenek OS, datang ke Medan untuk menyerahkan uang.
Di sana mereka diberi pengarahan tentang pembagian tanah oleh seseorang yang mengaku dari Departemen Pertanahan. Uang diserahkan kepada orang tersebut. Tidak ada tanda terima. "Kelemahan kami adalah kami tidak meminta tanda terima saat menyetorkan uang," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H