Lihat ke Halaman Asli

Melalui DPRD Saja

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Biaya politik sebagaimana Pemilukada di Indonesia sangat mahal. Baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi, yang dilaksanakan secara langsung membuat para kandidatnya mengeluarkan uang tidak sedikit.Biaya puluhan milyar dihabiskan untuk kampanye berbulan-bulan.

Di sinilah timbul kekhawatiran yang dapat memicu korupsi. Para calon yang telah mendapatkan kursi,besar kemungkinan ingin balik modal. Sementara gaji atau tunjangan sebagai kepala daerah tidaklah sebanding. Otomatis kekuasaan bakal dijadikan alat guna mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Fenomena ini membuat kita miris. Ada baiknyasistem Pemilukada tersebut ditinjau ulang. Mekanisme pemilihannya ditentukan DPRD saja. Para calon yang maju dalam pemilikuda terlebih awal mendaftar ke DPRD masing-masing. Sangat dianjurkan calon kepala daerah berasal dari kalangan independen. Bila berasal dari partai politik, calon tersebut harus mengusung dirinya sendiri, terbebas dari partai yang mengikatnya. Tujuannya adalah tidak terjadi konflik kepentingan.

Kemudian niat sebagai calon kepala daerah disertai dengan proposal. Program kerja yang mereka usung dinilai oleh DPRD. Penilaian dilanjutkan ke tahap pengerucutan hingga beberapa calon saja, sampai tiga kandidat misalnya. Penilaian ini tentu menggunakan metode ilmiah dengan jenis kuantitatif--- sistem ini juga pernah dilakukan saat pemilihan pimpinan KPK. Para kandidat melaui uji kalayakan dan kepatutan ditentukan dengan skor dari yang terendah sampai tertinggi.

Setiap tahap kelulusan, para calon diwajibkan menulis program-programnya lebih intensif.Tim penilai pun dapat menggali lebih terperinci lagi hingga dihasilkan jawaban dan komitmen yang diinginkan.

DPRD pun boleh bekerjasama dengan tim penilai independen, seperti kalangan akademisi, dan berbagai praktisi yang mumpuni demi kredibel dan terjaga akuntabilitasntya.Setelah didapatkan tiga kandidat utama, proses pemungutan suara dilakukan. setiap anggota DPRD yang menjadi tim penyeleksi dan tim penilai independen mempunyai hak suara dalam pemilihan. Untuk menjaga transpransi setiap penyeleksian hingga tahap pemungutan suara, televisi lokal berhak menayangkan sehingga rakyat tahu proses dah hasilnya dengan terbuka.

Dengan begitu, mudah-mudahan para pemimpin setiap daerah tidak tergoda lagi untuk korupsi. Walaupun tidak menjamin, setidaknya sistem ini meminimalisasi tindak korupsi. Para calon kepala daerah, seperti, bupati, walikota, dan gubernur telah diuji komitmennya dan akan fokus pada pengabdiannya.

Sehingga adanya sistem semacam ini akan berdampak pada anggaran negara yang bisa dihemat. Apalagi sekarang banyak pemilukada yang tingkat golputnya kian tinggi. Hal itu terjadi lantaran tidak adanya kepercayaan lagikepada calon-calon kepala daerah dengan sistem pemilihan langsung.

07/12/2013




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline