For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justisia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal.
--- andi arief (@AndiArief__) March 9, 2019
Sepertinya bangga sekali lolos dari jeratan hukum. Padahal ya hanya kebetulan. Sekaligus karena POLRI memang bekerja profesional menindak sesuai alat bukti. Jika menyimak keterangan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di gedung BNN, Cawang, Rabu (6/3) kemarin,
"...disimpulkan bahwa tidak ada barbuk narkotika pada kasus ini, kecuali alat atau sarana menggunakan narkotika jenis sabu,"
Lalu,
"...Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke penyidikan,"
Karena kebetulan tak ditemukan barangnya, sehingga seperti prinsip sebab akibat, polisi memang menemukan akibatnya yaitu zat-zat narkotika di tubuh Andi Arief, namun narkotikanya sendiri tidak ada.
Namun tetap saja Andi Arief sudah tercoreng sebagai pengguna dengan bukti tak terbantahkan. Juru bicara Badan Narkotika Nasional Sulistyo Pudjo menegaskan,
"Berdasarkan hasil assessment, Andi Arief merupakan pecandu yang sudah rutin mengkonsumsi narkotika,"
Pada kasus lain, yang heboh juga yaitu tertangkapnya artis Zul Zivilia. Yang tertangkap tangan dengan sabu seberat 9,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan bahkan hasil penyidikan selanjutnya dia adalah pula pengedar level kakap, tentu nasibnya berbeda jauh pula.