Melihat kembali kasus kematian George Floyd, yang meninggal akibat lehernya ditindih dengan lutut hampir Sembilan menit lamanya, telah mendorong banyak orang dalam gerakan Black Lives Matter. Kematian Floyd dianggap tidak adil, karena adanya ‘Rasisme’ yang terjadi selain itu, dapat terlihat adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan polisi terhadap Floyd.
Kasus ini diawali dengan Floyd yang menggunakan uang palsu untuk membeli rokok seharga 20 dollar AS atau sekitar Rp 282.240 ribu. Kemudian pegawai toko memanggil 911 dan polisi datang. Menurut laporan keluhan kriminal yang dikatakan Derek Chauvin, petugas Thomas Lane melihat Floyd mengacungkan pistol saat berbicara di kursi kemudi, lalu Lane menarik Floyd keluar dengan alasan Floyd menolak untuk diborgol. Tak lama Kemudian Floyd jatuh ke tanah karena ia menderita klaustrofobia, tetapi petugas menggangap itu hanya sebagai cara untuk menyulitkan petugas dengan jatuh ke tanah. Tidak lama Kemudian, Chauvin menempatkan lututnya di area sekitar leher dan kepala, Thao mengamankan kaki dan Kueng memegang punggung Floyd. giliran Floyd menyuarakan bahwa ia meminta tolong untuk dilepaskan dan berulang kali mengatakan “tolong”, “Mama”, “aku tidak bisa bernafas”. Tetapi polisi hanya mengabaikan hal tersebut, terutama Chauvin yang tegas megatakan bahwa Floyd baik-baik saja kepada Lane. Hingga akhirnya Floyd menghembuskan nafas terakhirnya. Keesokan harinya, demonstrasi terjadi ke 350 kota Seantero AS dengan 23 negara nasional sebagai aksi dalam Gerakan Black Lives Matter
Pengakuan yang dikemukakan polisi tidak tidak dapat diterima begitu saja, Mahmoud Abumayyaleh selaku pemilik toko dimana Floyd membeli rokok dan menggunakan uang palsu, memiliki data video dan segera melihat rekaman cctv ditokonya. Hasilnya, George Floyd sama sekali tidak memberikan perlawanan apapun kepada polisi, seperti yang diungkapkan polisi selama ini.
Dari kejadian yang terjadi antara George Floyd dan empat orang polisi, kita dapata melihat dalam kejadian itu masih terdapat kasis rasisme/ perbedaan warna kulit yang memperihatkan orang yang berkulit hitam memiliki kekuasaan yang rendah dengan polisi yang berkulit putih, selain itu dapat dilihat adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam melakukan tugas sebagai seorang polisi. Borrell, menegaskan bahwa para pejabat dan aparat keamanan tidak dapat menggunakan kewenangan mereka seenaknya, serta mengarisbawahi bahwa semua manusia sangat penting bagi semua orang baik itu kulit hitam dan kulit putih dan akan lebih baik jika semua orang di dunia ini hidup saling membantu dan menghargai satu sama lain. Kekuasaan digunakan untuk kepentingan baik dan memiliki tujuan yang baik, positif dan memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan diri sendiri. Selain itu kekuasaan juga dapat bersifat negatif karena watak individu yang bernuansa egois, arogan dan apatis, dan individu ini cenderung berpikir pendek dalam mengambil keputusan tanpa melakukan pemikiran tajam dalam mengambil suatu tindakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H