Lihat ke Halaman Asli

Fitrur Rahman Albab

Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia

Menggugat Kerentanan Pekerja "Gig Economy"

Diperbarui: 6 Agustus 2023   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

source: kompas.id

Saat ini tentu kita sudah tidak asing lagi dengan jasa pengiriman barang. Kita dapat dengan mudah melakukan penyaluran barang ke lokasi yang kita tuju dengan bantuan jasa kurir. Bahkan saat pandemi Covid-19 kurir memiliki peran yang sangat vital saat pemerintah membatasi pergerakan masyarakat.

Tapi, kemudahan layanan yang kita nikmati ini harus dihadapkan pada realitas kesejahteraan para kurir yang berbanding terbalik dengan kenyamanan yang kita rasakan. Kita tentu masih ingat fenomena keluh kesah para kurir yang beredar melalui video yang diunggah di Tiktok dan Twitter.

Dalam video yang telah beredar, terdapat cerita mengenai seorang kurir jasa pengiriman yang mengungkapkan keluh kesahnya tentang tugas mengirimkan sejumlah besar paket.

Video tersebut telah ditonton sebanyak 1,8 juta kali dan menampilkan kurir dari salah satu perusahaan jasa pengiriman yang membawa tumpukan paket di bagian belakang motornya.

Berdasarkan berita yang dirilis KOMPAS.id pada video itu juga disertai tulisan "Uda ya Ka pesan paketnya, masa ga kasihan liat kami pulang subuh terus".

Tulisan lainnya adalah "Dear Customer, jika ingin melihat kami tetap bisa mengantar paketmu ke depannya tolong agak pengertian".

Di samping video tersebut, terdapat beberapa video lain di platform TikTok yang menunjukkan para kurir yang merasa kewalahan dengan lonjakan jumlah paket yang harus mereka kirim menjelang perayaan Lebaran.

Di antara video tersebut bahkan ada yang meminta konsumen menyetop check out (menyelesaikan transaksi) hasil belanja mereka di salah satu e-commerce nasional.

Belum lagi kasus penusukan kurir oleh konsumen yang terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan pada Sabtu (28/01/2023), kemudian kasus penodongan pistol oleh konsumen yang dialami kurir di Bogor pada Rabu (03/05/2021), dan juga masih banyak kasus kekerasan baik berupa fisik dan verbal yang dialami para kurir yang mayoritas dipicu oleh kesalahpahaman konsumen terutama terkait sistem cash on delivery atau COD.

Dengan maraknya kejadian tersebut menyebabkan beberapa aksi protes para kurir di tanah air yang menuntut Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) Ida Fauziyah untuk memberikan perlindungan terhadap kurir yang kerap kali mendapatkan ancaman dan kekerasan dan juga jam kerja yang bisa mencapai 18 jam per hari namun tidak dibarengi dengan upah yang layak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline